ASN Mukomuko Sudah Masuk Kantor Secara Normal
RBO >>> MUKOMUKO >>> Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mukomuko sudah masuk kerja secara normal, terhitung tanggal 20 September kemarin. Sebelumnya, sistem kerja di lingkungan Pemkab Mukomuko sempat diberlakukan sistem masuk kerja 50 persen dan 50 persen WFH bagi ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Hal itu lantaran beberapa waktu lalu, jumlah kasus positif Covid-19 tinggi.
"Dengan turunnya angka kasus positif dan telah berakhirnya masa surat edaran tentang pengaturan sistem kerja 50 persen, maka ASN sudah masuk kerja secara normal, mulai 20 September," jelas Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.
Dengan demikian, absensi finger print sudah mulai diaktifkan dan diberlakukan bagi ASN Mukomuko sesuai dengan ketentuan. Ditambahkan Wawan, meskipun para ASN ini sudah masuk seluruhnya dan sudah menggunakan absensi finger print, namun untuk apel pagi dan sore belum diwajibkan. "Untuk apel pagi dan sore bagi ASN Pemda Mukomuko belum diwajibkan," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo membenarkan hal tersebut. Bahwa ASN Pemda Kabupaten Mukomuko sudah masuk secara keseluruhan. Hal ini setelah Kabupaten Mukomuko dinyatakan turun level dari level tiga menjadi level dua.
Kendati saat ini sudah masuk kerja seperti biasa, namun para ASN wajib disiplin protokol kesehatan Covid-19. "Kita bersama-sama mempertahan level yang saat ini sudah turun dan berusaha bersama agar level ini bisa kembali turun." (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah