Pemda Kepahiang Usulkan 6 Item Lahan Milik Provinsi Segera Dihibahkan

Pemda Kepahiang Usulkan 6 Item Lahan  Milik Provinsi Segera Dihibahkan

RBO >>>  KEPAHIANG >>>  Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kepahiang mengajukan permohonan hibah lahan yang ada di Kabupaten Kepahiang ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, agar bisa menjadi aset Kabupaten Kepahiang. Surat permohonan hibah lahan dan kantor itu sebanyak 6 lahan yang ada di lingkungan perkantoran Pemda Kepahiang.

"Ya,  usulan penghibahan lahan telah kita usulkan pada bulan Maret 2020 lalu. Pihak dari provinsi sudah melakukan pengukuran lahan tersebut. Saat ini masih dalam proses. Kita harapkan penghibahan lahan yang diusulkan tersebut segera dihibahkan ke Pemda Kepahiang," ungkap Kadis Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Damsi S.Sos saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya tadi sian.

Permohonan hibah lahan dan perkantoran tersebut, lanjutnya, adalah  tanah badan jalan komplek perkantoran Pemda Kepahiang, tanah Puskesmas Klobak, tanah eks Kantor Camat Taba Karai, tanah BP3K Kecamatan Kepahiang,  tanah Kantor Sapol PP Kepahiang dan tanah eks BP4K Kepahiang. Upaya permohonan lahan tersebut memang sengaja dilakukan oleh Pemda Kepahiang, lantaran menyangkut kepentingan pelayanan untuk masyarakat. "Jadi memang kita selama ini telah berupaya agar setiap bangunan milik Pemda Kepahiang taat dalam administrasi aset."

Lebih lanjut disampaikannya,  harapannya semoga Pemerintah Provinsi Bengkulu agar menghibahkan lahan tersebut ke Pemda Kepahiang tahun ini. Sehingga tahun depan bisa dianggarkan untuk perbaikan. Karena,  saat ini bangunan tersebut mengalami kerusakan. Seperti Kantor Satpol PP, bangunannya masih milik provinsi. (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: