Pemda Kepahiang Usulkan 6 Item Lahan Milik Provinsi Segera Dihibahkan
RBO >>> KEPAHIANG >>> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengajukan permohonan hibah lahan yang ada di Kabupaten Kepahiang ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, agar bisa menjadi aset Kabupaten Kepahiang. Surat permohonan hibah lahan dan kantor itu sebanyak 6 lahan yang ada di lingkungan perkantoran Pemda Kepahiang.
"Ya, usulan penghibahan lahan telah kita usulkan pada bulan Maret 2020 lalu. Pihak dari provinsi sudah melakukan pengukuran lahan tersebut. Saat ini masih dalam proses. Kita harapkan penghibahan lahan yang diusulkan tersebut segera dihibahkan ke Pemda Kepahiang," ungkap Kadis Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Damsi S.Sos saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya tadi sian.
Permohonan hibah lahan dan perkantoran tersebut, lanjutnya, adalah tanah badan jalan komplek perkantoran Pemda Kepahiang, tanah Puskesmas Klobak, tanah eks Kantor Camat Taba Karai, tanah BP3K Kecamatan Kepahiang, tanah Kantor Sapol PP Kepahiang dan tanah eks BP4K Kepahiang. Upaya permohonan lahan tersebut memang sengaja dilakukan oleh Pemda Kepahiang, lantaran menyangkut kepentingan pelayanan untuk masyarakat. "Jadi memang kita selama ini telah berupaya agar setiap bangunan milik Pemda Kepahiang taat dalam administrasi aset."
Lebih lanjut disampaikannya, harapannya semoga Pemerintah Provinsi Bengkulu agar menghibahkan lahan tersebut ke Pemda Kepahiang tahun ini. Sehingga tahun depan bisa dianggarkan untuk perbaikan. Karena, saat ini bangunan tersebut mengalami kerusakan. Seperti Kantor Satpol PP, bangunannya masih milik provinsi. (crv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah