Mess Pemda dan Persada Bung Karno Disewa!

Mess Pemda dan Persada Bung Karno Disewa!

RBO >>>  BENGKULU >>>  Pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali dibahas. Sekretaris Daerah (Sekda) Hamka Sabri menyampaikan pada rapat yang digelar di Ruang Rapat Rafflesia, bahwa Pemprov akan mengambil jalan pemanfaatan Mess Pemda dan Persada Bung Karno Provinsi Bengkulu menggunakan sistem sewa, Selasa, (28/9) Menurut Hamka, sistem sewa merupakan salah satu cara dalam mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Penyelamatan terhadap Mess Pemda dan Persada Bung Karno yang kurang terpelihara dengan baik ini tujuannya agar dapat segera memiliki manfaat bagi masyarakat Bengkulu serta menghasilkan pendapatan bagi daerah. "Kita harus berani memutuskan agar perkara ini selesai. Suatu penghargaan kalau masalah ini selesai dengan kita," ungkap Hamka Sabri. Sementara ditegaskan oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu, Edie Hartawan, bahwa pemanfaatkan aset pemerintah daerah untuk dijadikan pendapatan dengan menggunakan pola sewa. Hal ini dikarenakan pola kerja sama akan memakan waktu cukup lama karena harus ada perusahaan dan investasi. Sedangkan pola sewa bisa langsung ditaksir dengan periode waktu yang tidak terlalu lama. "Rapat kali ini untuk melakukan kajian sekaligus pembentukan tim yang substansinya. Pertama, dalam rangka penyelamatan yang kondisinya saat ini kurang terpelihara. Kedua, yaitu optimalisasi pemanfaatannya sesuai fungsi awal belum mencapai yang kita harapkan." Lebih lanjut, kata Edie, Pemprov sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka kedua tadi. Yaitu, penyelamatan dan optimalisasi pemanfaatan. Penyelamatan ini, tentu harus ada pemeliharaan dengan melihat kondisi sekarang. Seperti biaya pemeliharaan. Hal tersebut sudah direncanakan. Kemudian pemanfaatan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah. "Upaya ini sudah dimulai dari tahun 2010 hingga saat ini belum clear.  Mudah-mudahan dengan tim yang terbentuk nanti akan dapat segera diselesaikan," kata Edie. Harapan ke depannya, tambahnya lagi, supaya ini bermanfaat dan mendapatkan hasil bagi pemerintah daerah untuk kepentingan rakyat.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: