Warga Minta Bebaskan Eks HGU PT Desaria Plantation Mining

Warga Minta Bebaskan Eks HGU PT Desaria Plantation Mining

RBO >>>  BENGKULU >>>  Warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Lungkang Kule dan warga Desa Talang Padang, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu mengadu ke wakil rakyat DPRD Provinsi Bengkulu. Isinya,  meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membebaskan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Desaria Plantation Mining. Pasalnya, perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit itu sudah lama vakum atau tak beroperasi dan perusahaan tersebut memang sudah 3 kali take over kepemilikan, sehingga ditutup oleh Pemda setempat guna menghindari gejolak.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rezeki SH bersama anggota, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Jonaidi, SP dan Mardensi yang turun langsung menemui warga dua desa itu mengatakan, warga meminta untuk menggarap lahan eks HGU tersebut karena lahan tersebut sudah lama ditelantarkan dan izin HGU nya juga sudah berakhir.

Dilanjutkannya, warga dua desa penyangga PT. Desaria Plantation Mining itu meminta agar eks HGU yang saat ini vakum lantaran adanya masalah konflik terkait kepemilikan lahan dan HGU nya itu sebaiknya diserahkan ke masyarakat setempat untuk dikelola. "Dari pertemuan itu, kita menerima informasi, laporan dan permintaan warga secara lisan terkait eks HGU itu," kata Srie kepada radarbengkuluonline.com, Jumat (1/10).  

Politisi perempuan PDIP mengungkapkan, pihaknya kedepan meminta Pemda agar menyelesaikan masalah eks HGU tersebut agar dapat dikembalikan kepada masyarakat desa dan diberikan hak kepemilikan untuk menggarapnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH setelah menemui langsung warga dua desa tersebut meminta agar masyarakat menyampaikan persoalan tersebut sekaligus menyiapkan dokumen-dokumen pendukung. Sehingga, dari data-data dan dokumen warga yang disampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu agar bisa ditindaklanjuti.

"Dari data itu, kita akan tindaklanjuti dan klarifikasi dengan mengundang pihak perusahaan, Pemda dan BPN untuk duduk terkait permasalahan tersebut agar apa yang diminta warga tersampaikan."  (idn/rls/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: