Polres Seluma Lidik Pemalsuan Hasil Swab Antigen

Polres Seluma Lidik Pemalsuan Hasil Swab Antigen

RBO >>>  SELUMA >>>  Mencuatnya kasus dugaan pemalsuan dokumen hasil swab PCR antigen yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Kabid di Dinas PUPR Seluma, berinisial ES (46) dan Staf nya WG (43), membuat pihak Polres Seluma akan melakukan penyelidikan terkait dengan hal tersebut. "Terkait dengan kasus tersebut masih kita selidiki," sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto S Ik kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Dimana diakui Kapolres, jika dalam kasus pemalsuan dokumen hasil swab PCR antigen yang diduga dilakukan oleh oknum ASN tersebut, ini baru pertama kali terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Yang mana pemalsuan dokumen hasil swab PCR antigen tersebut dilakukan dengan memalsukan dokumen hasil swab PCR antigen pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais. Dengan keperluan untuk memudahkan oknum ASN melakukan perjalanan Dinas Luar (DL). "Sejauh ini, baru pertama kali ini terjadi kasus seperti ini di wilayah hukum Polres Seluma," sampainya.

Tidak menutup kemungkinan, dalam proses penyelidikan pada kasus dugaan pemalsuan dokumen hasil swab PCR antigen tersebut, pihak Kepolisian Polres Seluma nantinya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Sekadar mengingatkan, pemalsuan terhadap dokumen hasil pemeriksaan laboratorium di RSUD Tais oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan(KKP) Fatmawati Bengkulu, telah terjadi pada Senin (27/9) yang lalu yang hendak DL. Dihadapan petugas kedua ASN ini tetap ngotot menerangkan jika sudah mengikuti pemeriksaan di RSUD Tais. Namun, petugas kembali menjemput kedua ASN di ruang tunggu keberangkatan guna mempertanyakan kembali keaslian dari dokumen tersebut. Alhasil, keduanya tidak bisa untuk berangkat di saat itu dan berangkat pada hari Selasa yang lalu. Bahkan dari data yang dihimpun, jika berkas dokumen pemeriksaan laboratorium tidak Valid dengan tanda tangan dokter dr Syafriani Tarigan Sp Pk, bukanlah tanda tangan asli dari dokter yang bersangkutan.(one)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: