Covid -19 Hilang, 1.636 CJH Bakal Naik Haji

Covid -19 Hilang, 1.636 CJH Bakal Naik Haji

RBO >>>  BENGKULU >>>  Adanya penurunan level PPKM di beberapa daerah berdampak positif. Salah satunya dengan pelaksanaan bagi calon jamaah haji (CJH) .  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Zahdi Taher, M.HI,  Rabu (6/10) menyebutkan bahwa tahun depan berpotensi dilakukan pemberangkatan calon jamaah haji  ke Tanah Suci. Ini juga tergantung pada situasi pandemi Covid-19. Jika melihat situasi saat ini, dimana kasus mulai melandai, pihaknya optimis bahwa untuk Provinsi Bengkulu, tahun depan bisa memberangkatkan 1.636 jamaah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima itu.

“Tahun depan besar harapan kita bisa memberangkatkan jamaah haji, jika pandemi Covid-19 sudah mulai hilang. Kita berdoa, tentunya prokes nantinya tetap harus ada. Tahun depan, saat mendekati musim haji kita akan melihat bagaimana potensi untuk berangkat nantinya,” ungkapnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Jika kasus konfirmasi positif Covid-19 kian hari menurun, lanjutnya, maka tidak dipungkiri pemberangkatan ibadah haji tahun depan semakin terbuka lebar. Apalagi di Provinsi Bengkulu para jamaah telah lama menanti pelaksanaan ibadah haji ini, belasan tahun sebelumnya.

“Jadi melihat trend saat ini, kami berkeyakinan bahwa haji tahun depan itu diberangkatkan. Kita berdoa, kuncinya sekarang kan ketentuan dari Sang Pencipta. Semoga Covid-19 ini menghilang. Kondisi sekarang, khususnya di Bengkulu itu kan kasus melandai. Bahkan di hari hari tertentu tidak ada kasus Covid-19. Itu menunjukkan pertanda baik,” paparnya.

Juga di negara negara lain, lanjutnya, sudah mulai melakukan event besar, yang prokesnya tidak terlalu ketat lagi. Sementara itu, untuk kuota haji Provinsi Bengkulu masih seperti tahun 2020 lalu. Pasalnya, sudah dua kali pembatalan pemberangkatan haji ini. Sementara itu, berkenaan dengan biaya yang sudah disetorkan, itu bisa CJH masih bisa menarik dana haji, dimana jika ditarik seluruhnya, secara otomatis yang bersangkutan batal berangkat haji. Namun jika hanya biaya pelunasannya, atau sebesar Rp 8 juta – Rp 9 juta saja, CJH tersebut masih tercatat sebagai CJH dan bisa berangkat pada tahun 2022 mendatang.

“Kalau sekarang, mayoritas jamaah belum menarik BPIH-nya (Biaya Perjalanan Ibadah Haji, red),” sampainya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: