4 Balon Kades Talang Buai Ditetapkan Sebagai Calon Resmi
RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Berdasarkan hasil verifikasi berkas yang sudah dilakukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sebanyak 4 Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Talang Buai, Kecamatan Selagan Raya resmi ditetapkan sebagai calon Kades kemarin. Yaitu, Herdianto, Bizardi, Asril dan Leza Mahendra, S.Pd. Saat ini masing-masing calon tersebut sudah bisa mulai kampanye sebelum memasuki hari tenang.
Salah seorang panitia Pilkades Talang Buai, Rani Sumanti, SH mengatakan, sesuai dengan schedul tahapan Pilkades serentak tahun ini, berkas empat Balon Kades Talang Buai tersebut sudah diverifikasi. Semua berkas dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Dan sekarang masing-masing Balon sudah ditetapkan sebagai Calon. "Sebelumnya bakal calon. Sekarang mereka sudah ditetapkan sebagai calon," kata Rani Sumanti kepada radarbengkuluonline.com kemarin.
Setelah ditetapkan sebagai calon, ditambahkan Rani Sumanti, tahapan selanjutnya, yaitu panitia mengundang masing-masing calon untuk pengambilan nomor urut. Dimana jadwalnya pengambilan nomor urut ditetapkan pada Minggu malam,(10/10) pukul 19.30 WIB di kantor Desa Talang Buai.
"Nanti malam (malam kemarin red) pengambilan nomor urut. Kita sudah mengundang masing-masing calon untuk pengambilan nomor urut." (ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah