Sawit Mahal, Penerima Program Replanting Mundur

Sawit Mahal, Penerima Program Replanting Mundur

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Pihak Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko mengatakan, ada beberapa orang petani yang mendapat program peremajaan kelapa sawit atau replanting dari pemerintah mundur sebagai penerima bantuan. Padahal dana bantuan sudah ditransfer ke rekening kelompok.

Alasan petani itu mundur sebagai penerima bantuan replanting yaitu, mereka masih enggan menumbang tanaman kelapa sawit yang sudah ada lantaran harga buah sawit saat ini sedang tinggi. "Ada juga yang beralasan, karena kebutuhan mendesak, mereka sudah menjual lahan kebun sawit mereka," sampai Plt. Kadistan Mukomuko, Apriansyah, ST., MT kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Dengan adanya petani yang mundur sebagai penerima bantuan replanting ini, kata Apriansyah, pihaknya akan mengembalikan dana yang sudah terlanjur ke rekening petani ke pemerintah pusat melalui lembaga yang membidangi. "Dana program peremajaan tanaman kelapa sawit yang sudah masuk ke rekening petani yang mengundurkan diri tersebut tidak bisa dicairkan, dan harus dikembalikan."

Total petani yang sudah mengajukan mengundurkan diri sebagai penerima program bantuan replanting ini sebanyak 36 orang dengan total luas lahan seluas 45,63 hektar. "Mereka itu petani yang mengusulkan program replanting pada tahun 2020 dan awal 2021 lalu."

Ditambahkan Apriansyah, pihaknya tidak mempermasalahkan ada petani yang mundur dari program ini. Dan itu juga tidak akan mempengaruhi petani. Para petani yang mundur, masih bisa mendapat program replanting di tahun berikutnya dengan usulan yang baru.

Pihak Distan belum dapat memastikan apakah jumlah petani yang mengajukan mundur sudah final. Sebab data itu masih data sementara. Tidak menutup kemungkinan, jumlah petani yang mundur dari program replanting akan bertambah.

"Kami masih menunggu berapa jumlah petani dan luas lahan yang mundur. Kalau sudah final yang jelas rekomendasi teknis turun kelapangan lagi. Ada lagi perhitungan ulang mengenai pembayaran seperti keperluan biaya alat berat yang sudah terlanjur kontrak. Intinya kalau semua sudah final, baru kita mulai," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: