Warga Pagar Dewa Ditangkap Sabu

Warga Pagar Dewa Ditangkap Sabu

RBO >>>  BENGKULU >>>  Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan pemuda inisial HA (30), warga Kelurahan Pagar Dewa. Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. HA diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika. HA berhasil diamankan petugas dengan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis sabu dan 1 paket kecil narkoba jenis sabu di kediamannya, kawasan jalan Sungai Rupat Kota Bengkulu.

Ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku. Dan saat petugas melakukan penggeledahan, barhasil menemukan barang haram tersebut beserta 1 unit handphone dan 2 timbangan digital dari tangan pelaku.

“Kita berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini sudah diamankan bersama barang bukti. Selanjutnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno saat ditemui radarbengkuluonline.com  Senin (11/10) siang.

Lanjutnya, dari hasil interogasi sementara, HA mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya dan didapati seseorang yang saat ini masih dilakukan pengejaran. “Masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan oleh penyidik.”  (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: