Cakades Tidak Boleh Mengumpulkan Massa
RBO >>> IPUH >>> Status wilayah Kabupaten Mukomuko saat ditetapkan level 2 penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kendati demikian, wilayah Mukomuko masih dihantui pandemi Covid-19. Untuk mencegah terjadinya ledakan kasus selama tahapan Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak ini berlangsung Calon Kepala desa (Cakades) diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan kampanye terbuka atau kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Gianto, SH, M.Si mengatakan, masing-masing Cakades harus mampu menahan diri untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak. Namun, ruang kampanye Cakades tetap terbuka lebar. Yaitu, melalui baliho, media sosial dan melalui media media cetak. "Sudah ada kebijakan dari pusat untuk mengantisipasi terjadinya ledakan kasus Covid-19. Cakades tidak diberi ruang untuk kampanye terbuka atau mengumpulkan masa," kata Gianto saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang. Ditambahkan Gianto, Cakades yang mau melaksanakan sosialisasi dengan tidak melibatkan orang banyak atau masa tidak ada masalah. Cakades yang turun keliling menemui masyarakat itu multitafsir. Ia tidak mengatakan boleh dan tidak mengatakan dilarang. "Tetapi kalau calon Kades mau sosialisasi tentang pelaksanaan Pilkades tidak melibatkan orang banyak silahkan. Yang jelas jangan mengumpulkan masa," tutup Gianto.(ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah