Menyalahi Aturan, Dewan Dukung Pemda BS Tutup Perkebunan Sawit

Menyalahi Aturan, Dewan Dukung Pemda BS Tutup Perkebunan Sawit

RBO >>>  MANNA  >>> Terkait persoalan salah satu perkebunan sawit yang ada di Bengkulu Selatan yang sudah diterbitkan SP 3 oleh Pemerintah Bengkulu Selatan karena  menyalahi aturan, anggota DPRD Bengkulu Seltan mendukung langkah penutupannya. Apalagi saat ini perusahaan tersebut sudah hampir 10 tahunan beroperasi tanpa memenuhi persyaratan yang diminta dalam pengelolaan buah sawit.

Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Riko Ferdiansyah mengatakan, tutup saja kalau melanggar aturan. Tetapi, harus tetap melihat dari kajian - kajian yang lain dan akibat dari penutupan tersebut untuk masyarakat setempat.

"Apalagi saat ini Bupati sudah memberikan batas waktu untuk perusaahaan sampai akhir Desember 2021. Kalau nantinya tidak juga diindahkan persyaratan tersebut, tutup saja dan lakukan penyegelan agar tidak beroperasi kembali," papar Riko kepada radarbengkuluonline.com saat ditemui di ruang Komisi II Rabu (13/10).

Tetapi sebaiknya, lanjutnya,  sebelum jatuh tempo yang sudah ditetapkan sebaiknya mencari solusi,agar tidak terjadi penutupan.Karena, apa yang dilakukan pemerintah hanya menjalankan aturan yang ada. Setelah perusahaan  nantinya mempunyai kebun sawit sendiri atau inti, maka harus ada plasma.

Hal yang sama   disampaikan oleh Sumitro,SH. Ia mengatakan bahwa kalau memang secara prosedural tidak memiliki syarat izin, tutup saja. Karena, aturan harus ditegakkan.

"Tetapi kami juga meminta dalam mengambil keputusan, Bupati juga harus bijaksana dalam menyikapi hal ini dan wibawa Pemerintah harus ditegakkan dalam menjalankan aturan. Kalau nantinya sudah dilakukan penutupan, jangan ada celah kembali untuk melakukan pembukaan,"pungkas Sumitro.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: