Pemkot Dorong Vaksinasi Pelajar Usia 12 – 17 Tahun
radarbengkuluonline.com - BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot), terus mendorong program vaksinasi bagi pelajar guna persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masing-masing daerah. Karena, vaksinasi ini sangat penting untuk melindungi setiap insan pendidikan, dan keluarga dari terpapar Covid-19. Untuk itu, pemerintah telah memberikan izin vaksinasi untuk pelajar atau kategori usia 12 -17 tahun sejak awal Juli 2021, dan terus mendorong pelaksanaannya di berbagai daerah. Vaksinasi pelajar diharapkan akan memperkuat persiapan menuju penerapan PTM terbatas di daerah.
Pelaksanaan PTM terbatas ini, sudah mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Mendikbud, Mendagri, Menkes dan Menag) tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Kepala Dikbud Kota Bengkulu, Sehmi mengatakan, pelajar lebih aman mengikuti belajar tatap muka, setelah divaksin.
"Tapi ini bukanlah syarat utama dalam menggelar belajar tatap muka, melainkan untuk penanggulangan paparan pandemi Covid-19. Dan target pemerintah agar semua tenaga pendidikan bebas Covid-19 itu yang di harapkan," kata Sehmi kepada radarbengkuluonline.com, Rabu (3/11).
Pasalnya Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, memiliki program vaksin masal untuk masyarakat sekaligus vaksin pelajar yang ada di Kota Bengkulu, namun hingga saat ini angka vaksinasi pelajar (remaja) masih terhitung rendah.
Baru-baru ini, Kadis Kominfo Eko Agusrianto juga menegaskan, masing-masing sekolah menyiapkan jadwal vaksinasi yang disiapkan oleh tim Dinkes, dan awal November masing-masing sekolah sudah melaporkan jadwal ke Dinas Pendidikan.
“Masing-masing kepala sekolah agar segera mengumpulkan data tenaga pendidik, dari siswa/i, staf dan dewan guru. November data vaksin harus sudah siap. Kita minta setiap guru selalu memberikan pemahaman dan sosialisasi bahwa pentingnya vaksin ke setiap orangtua atau wali murid.” (ach)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan