Kendaraan Dinas Pemkab Mukomuko Diperiksa
radarbengkuluonline.com - MUKOMUKO - Sejak tadi pagi, Senin (8/11/2021) Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor di beberapa titik. Hasil dari giat tersebut, sebanyak 10 unit kendaraan roda dua dan 6 unit kendaraan roda empat ditilang dan ditahan lantaran nunggak pajak.
Pada giat kali ini, tampaknya jajaran Satlantas Polres Mukomuko tidak pandang bulu. Buktinya, sebaris kendaraan dinas milik Pemkab Mukomuko turut ditilang dan ditahan karena nunggak pajak. Kendaraan pelat merah itu setidaknya terdiri dari 3 unit sepeda motor dan 3 unit mobil masing-masing bermerk Toyota Innova, Hilux, dan Avanza.
"Untuk pelanggar yang ditahan kendaraan bermotornya karena belum bayar pajak," kata Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK., MH, melalui Kasat Lantas, AKP. Fery Oktaviari Pratama, S.IK., MH kepada radarbengkuluonline.com tadi sore.
Selain menahan unit kendaraan, pada operasi tersebut Satlantas Polres Mukomuko juga menahan 19 lembar surat-surat. "Hari ini kami melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor guna mengantisipasi dan menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas, sekaligus juga pengawasan prokes Covid-19," ungkapnya.
"Selain tilang, kepada pengendara juga kami beri teguran serta menyarankan mereka untuk vaksin bagi yang belum," sambung Kasat.
Sampai berita ini ditulis, media ini belum dapat menghubungi pihak Pemkab Mukomuko untuk meminta keterangan mengenai pembayaran pajak kendaraan. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 5 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 5 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan