Bupati Kepahiang Ajukan 3 Raperda Ini
radarbengkuluonline.com - KEPAHIANG- Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU sampaikan nota pengantar 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada masa sidang ketiga tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD pada Senin (08/11/2021).
3 Rancangan Peraturan Daerah dimaksud terdiri dari Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 13 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 5 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
" 3 rancangan peraturan daerah kami ajukan pada masa sidang ketiga untuk dibahas bersama DPRD. Kami harap 3 raperda dimaksud dapat dibahas dan disahkan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, " ujar Bupati Hidayatullah Sjahid.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan,SP yang memimpin rapat paripurna menyampaikan, sesuai dengan mekanisme pembahasan dalam Tatib DPRD, 3 rancangan peraturan daerah ini selanjutnya akan diserahkan kepada fraksi-fraksi DPRD untuk diberikan tanggapan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
"Terima kasih kepada saudara Bupati Kepahiang yang telah menyampaikan 3 Rancangan Perda Kabupaten Kepahiang masa sidang ketiga tahun 2021. Selanjutnya sesuai dengan mekanisme pembahasan raperda dalam tata tertib DPRD, maka 3 raperda ini akan diserahkan kepada Fraksi-fraksi DPRD untuk diberikan catatan dan tanggapan dalam pandangan umum fraksi," sampai pimpinan rapat, Windra Purnawan, SP.
Dia menambahkan, setelah rapat paripurna ini (08/11), DPRD akan segera menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka penyerahan 3 raperda kepada fraksi-fraksi DPRD untuk diberikan catatan dan tanggapan. " Sesuai dengan jadwal banmus, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan kita sampaikan kepada saudara Bupati dalam rapat paripurna yang akan digelar esok Selasa (09/11)." (crv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 5 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 5 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan