Pengurus BPD BS Harus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Pengurus BPD BS Harus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

radarbengkuluonline.com - MANNA -  Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE.MM  menghadiri kegiatan deklarasi dan pelantikan pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bengkulu Selatan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bengklulu Selatan Sabtu  (13/11). Pelantikan 10 orang pengurus mewakili 142 desa di Bengkulu Selatan untuk masa kekrja 6 tahun ke depan  itu dilakukan oleh Ketua PABPDSI Provinsi Bengkulu, Nirwan Jayadi.

Gusnan Mulyadi dalam sambutannya berpesan kepada para pengurus  BPD agar memperjuangkan aspirasi masyarakat di desanya untuk kemajuan bersama. "Untuk kepengurusan ditingkat kabupaten,  dengan pelantikan ini kita harus mempunyai semangat yang baru untuk menciptakan terobosan baru yang mampu mendorong perekonomian, "ucap Gusnan.   BACA JUGA:

Memoar Lapangan Terbang Padang Panjang Bengkulu Selatan Dalam Catatan (1) BPD itu, lanjutnya,  sama halnya dengan DPR. Mereka harus mengerti tugas dan fungsinya. Bukan malah menjadi lawan tanding bagi Kepala Desa. Karena antara Kepala Desa dan BPD harus bersinergi. Dengan adanya persatuan ini, diharapkan setiap perwakilan BPD yang ada di desa mampu bertukar pikiran dan saran melalui organisasi ini. Karena, terkadang ide dan saran bisa datang dari mana saja. " Kita berharap desa bisa maju dengan cepat dan seluruh masyarakatnya hidup sejahtera. Untuk itu, mari kita bersatu membuat suatu kesatuan agar apa yang diharapkan bisa terwujud. " Adapun yang disampaikan oleh Ketua PABPDSI Kabupaten Bengkulu Selatan,  Rifhan mengucapkan terima kasih atas dukungan  Bupati BS, Gusnan Mulyadi. Semoga ke depannya BPD mampu mewujudkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. "Selain menampung aspirasi masyarakat, kami juga selaku BPD akan mengawasi kinerja pemerintahan desa untuk mewujudkan pembangunan yang ada di desa. Bahkan kami berharap dengan periode kami ini desa bisa semakin maju, " ujar Rifhan. (afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: