Ini Alasan Cupi Cupita Pakai Kripto sebagai Mahar
radarbengkuluonline.com – JAKARTA- Pedangdut Cupi Cupita resmi dinikahi oleh kekasihnya Bintang Bagus hari ini, Jumat (19/11) dengan mas kawin pernikahan, salah satunya berupa aset kripto senilai Rp 119 juta. Mahar ini menjadi sorotan mengingat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat resmi mengeluarkan fatwa haram kripto.
Adit selaku kerabat Cupi Cupita mengatakan, sang pedangdut dan Bintang Bagus sudah mengetahui fatwa tersebut. Namun, mereka tetap memasukkannya ke dalam mahar pernikahan karena memang sudah dipersiapkan cukup lama.
“Fatwa MUI ini keluarnya belum lama ya. Sementara mereka sudah lama merencanakan kripto ini,” kata Adit saat dihubungi melalui sambungan telepon Jumat (19/11). BACA JUGA: Ria Ricis Jadi YouTuber dengan Pengikut Terbanyak di Indonesia
Dia melanjutkan, mahar berupa kripto diberikan Bintang Bagus kepada Cupi Cupita dengan tujuan sebagai investasi. Kripto ini bukanlah mahar utama.
“Itu bukan mahar utama ya. Mahar utama itu adalah logam mulia dan rumah. Itu bentuk investasi yang diberikan pihak suami ke istri. Tapi disebut mahar juga,” tuturnya.
Dia melanjutkan, investasi cukup penting. Kripto diyakini menjadi instrumen menguntungkan jika disimpan dalam waktu tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 2 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 5 Bawaslu Provinsi Bengkulu Teruskan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN
- 1 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 2 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 5 Bawaslu Provinsi Bengkulu Teruskan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN