Bupati Hidayat: Tunggu Persetujuan Kemenkeu dan Kemendagri

Bupati Hidayat: Tunggu Persetujuan Kemenkeu dan Kemendagri

radarbengkuluonline.com - KEPAHIANG - Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU belum memastikan kapan pinjaman daerah pada Bank Bengkulu ditetapkan. Pasalnya, saat ini Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepahiang sedang menelaah wacana pinjaman daerah tersebut untuk digunakan pada realisasi pembangunan infrastruktur, pembahasannya seputar azas manfaat pinjaman daerah dan tenor pinjaman. Kemudian  mengenai pinjaman daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten juga tengah mengusulkan permohonan pada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:

Bengkulu Utara Kembali Raih WTP dari BPK RI "Nanti, jika sudah mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Kemenkeu dan Kemendagri terkait wacana pinjaman daerah pada Bank Bengkulu, serta sudah selesai Pansus membahasnya, barulah ditetapkan berapa angka pinjaman yang akan diajukan ke Bank Bengkulu," jelas Bupati kepada radarbengkuluonline.com kemarin. Setelah disetujui dan mendapatkan rekomendasi dari dua kementerian tersebut,  Pemkab Kepahiang akan memulai proses perizinan. Bupati memaparkan bahwa, rencana pinjaman daerah membutuhkan tahapan yang cukup panjang. Mulai dari rencana, proses perizinan dan telaah jangka pendek dan panjang masa pinjaman yang nantinya tetap membutuhkan anggaran APBD dalam melakukan angsuran pokok dan pinjaman. "Kalau sudah disetujui, barulah kita melakukan pendekatan lagi dengan Bank Bengkulu," kata Bupati. Bupati melanjutkan, jika disetujui anggaran senilai Rp 150 miliar tersebut, Pemkab akan merealisasikan pembangunan infrastruktur sesuai dengan skala prioritas daerah. (crv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: