8 Pabrik Beli Sawit Masyarakat di Atas Rp 3.000 per Kilogram

8 Pabrik Beli Sawit Masyarakat di Atas Rp 3.000 per Kilogram

radarbengkuluonline.com -  MUKOMUKO - Mayoritas pabrik CPO atau pabrik pengelola minyak kelapa sawit mentah di Kabupaten Mukomuko sudah membeli buah sawit masyarakat di atas Rp 3.000 per kilogram. Dari 11 pabrik yang aktif beroperasi saat ini, 8 pabrik diantaranya membeli sawit dengan harga di atas Rp 3.000.

"Dari data yang kami peroleh, tinggal 3 pabrik lagi yang masih membeli sawit di bawah Rp 3.000 per kilogram," ungkap Kasi Kemitraan dan Perizinan, Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Mukomuko, Sudiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada radarbengkuluonline.com, tadi siang. BACA JUGA: Toke Sawit Mengenaskan Tersengat Aliran Listrik

3 pabrik yang masih membeli sawit masyarakat di bawah Rp 3.000 per kilogram, lanjut Sudiyanto, yakni pabrik milik PT. DDP I dan DDP II. Perusahaan ini masih membeli sawit masyarakat diangka Rp 2.990 per kilogram. Kemudian, ada pabrik milik PT. Sapta yang masih membeli sawit masyarakat dengan harga Rp 2.950 per kilogram.

"Harga terendah itu di PT. Sapta - Rp 2.950 per kilo -. Walaupun begitu, harganya nyaris menyentuh angka Rp 3.000. PT. DDP juga begitu Rp 10 lagi, harga mereka sudah menyentuh Rp 3.000," bebernya.

Sudiyanto mengatakan, dua pekan lalu, harga sawit memang sempat menukik. Sampai-sampai harga ditingkat pabrik anjlok di bawah Rp 3.000. Namun bersyukur, dalam pekan ini (kemarin) harga beberapa kali mengalami kenaikan, sehingga di 8 pabrik harga sawit sudah Rp 3.000 lebih.

"Awal-awal November sampai 2 pekan pertama sempat anjlok. Tapi Alhamdulillah pekan ini naik lagi. Mudah- mudahan terus begini (naik) atau paling tidak bertahan," harapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian berikut daftar harga sawit di pabrik-pabrik di Kabupaten Mukomuko. PT. Sapta Rp 2.950, PT. KSM Rp 3.040, PT. MMIL Rp 3.010, PT. SSS Rp 3.000, PT. SAP Rp 3.040, PT. KAS Rp 3.010, PT. DDP Rp 2.990, PT. USM Rp 3.160, PT. BMK Rp 3.080, PT. GSS Rp 3.080 per kilogram. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: