Kantor Pos Kampung Tempat Pengibaran Bendera Merah Putih Pertama
radarbengkuluonline.com - BENGKULU - Bekas gedung Kantor Pos Kampung ini merupakan peninggalan kolonial Inggris. Lokasinya terletak tidak jauh dari pusat kota yang berhadapan dengan monumen Thomas Parr. Inggris pernah menduduki Bengkulu tahun 1685 sampai 1825, sebelum menyerahkannya kepada Belanda.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Martina Nengsih, M. Pd mengatakan, kepemilikan dari kantor pos ini adalah BUMN. Keterkaitan dengan kantor pos, pihaknya berkewajiban untuk melindungi bangunan tersebut. Sebab, jejak sejarah penting yang membuktikan zaman dahulu fungsi pos itu sudah berjalan. Di Bengkulu sudah ada.
Selain itu, kata Martina, kantor pos lokasi pengibaran bendera merah putih di tahun 1945 di bulan Oktober untuk pertama kali di Bengkulu dikibarkan. Maka dari itu, nilai-nilai penting seperti ini jangan sampai hilang. Kalau bisa, bentuk bangunan atau situs sejarahnya tetap terpelihara dan difungsikan. "Paling tidak, untuk generasi muda. Bahwa Kota Bengkulu sebuah daerah , punya peradaban sejarah yang tinggi, " ujar Martina kepada radarbengkuluonline.com kemarin. BACA JUGA: Jalan Bersejarah Peninggalan Inggris Makin Terkikis
Dijelaskannya, kantor pos ini di bangun tahun 1817 oleh kolonial Inggris yang bergaya Eropa abad ke-19, dengan pintu kayu yang cukup tinggi, jendelanya cukup lebar untuk ventilasi udara, dengan pondasi batu yang cukup kokoh. Di masa lalu bangunan ini menjadi kediaman pejabat Inggris. Kemudian dimasa pendudukan Belanda dan Jepang difungsikan sebagai kantor Pos.
"Sekarang bangunan ini, telah menjadi Cagar Budaya Kota Bengkulu. Namun sayang, kondisi bangunan sangat memprihatinkan dan tidak terawat. Jika bangunan ini di revitalisasi, setidaknya dapat mengingatkan kejayaan Pos di masa lalu, sebelum tergilas media pengiriman lainnya, bahkan dapat menjadi objek wisata sejarah, " jelasnya.
Bangunan peninggalan kolonial Inggris ini, cukup megah di masanya dan peninggalan bersejarah ini sebagai bukti bahwa korespondensi melalui surat telah ada sejak beberapa abad tahun yang lalu.
Bekas gedung Kantor Pos ini, memiliki lantai yang di tinggikan beberapa cm dari tanah, tutupan lantai di teras ubin dan tangga terdiri tiga trap/tingkat yang ditutup batu. Dinding gedung terdiri dari 2 jenis, yaitu dibuat berbentuk batu dan berbentuk system tembok bidai.
Tinggi dinding depan yang bermotif batu 160 cm dan 305 berbentuk system tembok bidai sampai plapon. Bagian atas ada ventilasi persegi sejajar dengan jendela. Dibagian depan terdapat pintu dua buah yang berbahan kayu buka dua dan jendela tiga buah. Bagian atas ada ventilasi persegi sejajar dengan jendela dan pintu. Teras depan lebih rendah dari atap utama. Di samping kanan ada satu dan tujuh buah jendela dan setiap jendela ada ventilasi sejajar dengan jendela. Pintu tinggi dinding dari permukaan tanah 210 cm ditutup batu dan 335 ditutup bidai.
Di lahan kantor pos ada tiang bendera dasar tapak tiang bendera berbentuk persegi yang atasnya berbentuk limas yang berukuran 115 cm x 75 cm dan tinggi tiang bendera 12 m. "Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, dan sudah ada SK dari Walikota, kami akan merencanakan, pihak pemilik BUMN kantor pos bisa melakukan fungsinya. Apa bisa dijadikan museum, atau rencana mereka untuk menjadikan pusat kuliner, mencirikan pada zaman kolonial Belanda dulu. Paling tidak, ada cerita jejak sejarahnya tertuang di dalam bangunan kantor pos tersebut. Tujuan akhirnya, pemeliharaan bangunan, di samping bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Karena ada pusat kuliner dan wisata yang akan dikunjungi oleh masyarakat di luar Provinsi Bengkulu, " tutupnya. (ach)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: