SMKN 4 Kota Bengkulu Menuju BLUD

SMKN 4 Kota Bengkulu Menuju BLUD

radarbengkuluonline.com - BENGKULU - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kota Bengkulu sedang menuju SMK Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini pihaknya sedang melengkapi dokumen persyaratannya. Seperti dokumen tata kelola, standar pelayanan minimal, keuangan dan lain-lain untuk dikirim ke Kemendagri.

"BLUD ini maksudnya, sekolah diberikan kewenangan, kebebasan untuk mengelola manajemen, termasuk bidang keuangan. Kebetulan dari Direktorat SMK baru sekolah kami yang diusulkan untuk diberikan bantuan menjadi BLUD, berdasarkan MoU antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Tata Kelola Direktorat SMK Direktorat Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, nomor 4626/d2/ku.03.00/2021 tentang bantuan pemerintah fasilitas pelayanan BULD," ujar Kepala SMKN 4 Kota Bengkulu, Dr. Paidi, M. TPd saat menggelar Sosialiasi dan Workshop Penyusunan Rancangan Pengembangan BLUD, bertempat di Gedung COE SMKN 4, kepada radarbengkuluonline.com , kemarin.

BACA JUGA:

Spektakuler, SMKN 3 Benteng Sudah Laksanakan Sekolah Gratis Sampai Tamat

Target pihak sekolah, 15 Desember 2021 dokumen persyaratan sudah dikirim ke Kemendagri. Narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi dan workshop tersebut dari Direktorat SMK, Fadly, SE, AK, MM. "Harapan kami, teman-teman bisa melengkapi dokumen yang dipersyaratkan agar tahun depan bisa ditetapkan sebagai sekolah BLUD," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Pembina SMK Dikbud Provinsi, Drs. Buslan, M. Pd, M. Si mengatakan, SMKN 4 menjadi salah satu sekolah yang ditunjuk Direktorat SMK sebagai SMK BLUD, maka dari itu, kegiatan ini sangat penting untuk diikuti. Sebab, di Provinsi Bengkulu belum ada SMK yang ditetapkan sebagai BLUD.

"Kami sekarang sedang membuat Peraturan Gubernur (Pergub) BLUD, baru kami buat drafnya. SMK BLUD ini, kalau sudah ada Pergub dam ditetapkan juga, pihak sekolah boleh menerima dari luar atau umum. Misalnya, di SMKN 4 ada jurusan pengecatan mesin otomotif dan bengkel, boleh menerima untuk memperbaiki kendaraan," kata Buslan. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: