Pansus Rekomendasikan Pinjam Rp 75 M ke Bank Bengkulu

Pansus Rekomendasikan Pinjam Rp 75 M ke Bank Bengkulu

radarbengkuluonline.com -  KEPAHIANG - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pinjaman Daerah DPRD Kabupaten Kepahiang akhirnya memutuskan memberi rekomendasi kepada Pemkab Kepahiang untuk mengajukan besaran pinjaman daerah ke Bank Bengkulu senilai Rp 75 miliar. Jangka waktu (tenor) selama 3 tahun. Ini setelah pansus bersama tenaga ahli, Bagian Hukum Setda dan Badan Keuangan Daerah menggelar rapat finalisasi terkait rencana pinjaman daerah tersebut pada Kamis (25/11/2021) di ruang Komisi II kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.

"Ya, kita sudah finishing terkait tugas-tugas Pansus Rencana Pinjaman Daerah ke PT Bank Bengkulu. Hasilnya, pansus menyimpulkan memberi rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat gabungan komisi dan rapat paripurna, yaitu senilai Rp 75 Miliar," ujar Eko Guntoro kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. BACA JUGA: Nasib Honorer Pemkab Mukomuko Masih Tanda Tanya Besar

Keputusan itu, lanjut Eko Guntoro, setelah menerima masukan dan telaah tentang besaran kemampuan keuangan dan fiskal daerah atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR) dari tenaga ahli dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang.

"Kami sudah menentukan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan-kegiatan yang didanai pinjaman daerah. Yaitu kelanjutan pembangunan 3 ruas jalan eks SMI, selanjutnya penataan kota/drainase dan peningkatan infrastruktur berdasarkan aspirasi masyarakat."

Eko mengingatkan agar eksekutif dapat melengkapi dokumen kelengkapan lainnya sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait persetujuan pinjaman daerah. "Kami mohon tim teknis pinjaman daerah agar segera melengkapi dokumen kelengkapan lain terkait pengajuan pinjaman ini kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan." (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: