Pasar Pulai Payung Akan Ditata Ulang

Pasar Pulai Payung Akan Ditata Ulang

radarbengkuluonline.com -  IPUH - Pemerintah Kecamatan Ipuh menilai pengelolaan Pasar Pulai Payung tidak sesuai dengan yang diharapkan. Karena pendapatan dari hasil pengelolaan pasar itu hanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 30 juta pertahun.

Kemudian khusus hasil penarikan retribusi parkir hanya Rp 300 ribu perbulan. Pendapatan tersebut sangat minim dan dinilai tidak wajar. Mengenai hal tersebut pemerintah kecamatan berencana untuk menata ulang dan memperbaiki semua manajemen pengelolaan pasar. Sehingga kedepan pengelolaan pasar tersebut jelas dan tidak semrawut seperti sekarang.

Camat Ipuh, Epin Masyuardi, SP mengatakan, untuk tahap awal ini pihaknya mendata semua pedagang yang berjualan di kawasan pasar tersebut. Sekaligus mensosialisasikan dan mengimbau agar para pedagang tidak membuka lapak di atas trotoar dan bahu jalan.

BACA JUGA:

Luhut Batal Terapkan PPKM Level 3 di Semua Wilayah saat Nataru

"Karena ada anggaran dari pemerintah yang dikucurkan untuk pembangunan pasar tersebut. Jadi, selama pasar itu dikelola harus ada sumbangsih untuk daerah. Payung hukum pengelolaan pasar itu harus jelas. Kita tidak mau pasar itu dikelola dengan ilegal," kata Epin kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Masih dikatakan Epin, setelah semua pedagang didata, langkah selanjutnya akan memperjelas payung hukum terkait dengan pengelolaan pasar tersebut. Informasinya, pengelolaan pasar itu terbelah menjadi dua. Sebagian dikelola Disperindag Mukomuko, kemudian sebagiannya lagi dikelola oleh Desa Pulai Payung. Saat ini pengelolaan keduanya, baik dari kabupaten maupun dari desa dinilai tidak jelas.

BACA JUGA:

500-an Joran Siap Melengkung di Lomba Mancing PWI Mukomuko

"Jangan sampai pengelolaan pasar ini hanya secara administrasi saja yang jelas. Tetapi bukti kenyataan di lapangan semuanya diduga abal-abal. Dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada," tegas Epin.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: