Learning Organization : Optimis Menyongsong Masa Depan
Editor:
radar|
Rabu 08-12-2021,15:35 WIB
radarbengkuluonline.com - BENGKULU - Learning Organization adalah organisasi yang secara terus menerus dan terencana memfasilitasi anggotanya agar mampu terus menerus berkembang dan mentransformasi diri. Baik itu secara kolektif maupun individual dalam usaha mencapai hasil yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan bersama antara organisasi dan individu di dalamnya. Hal ini disampaikan oleh Mochamad Sofani, S.Sos, M.M, Kepala Subbagian Umum KPPN Bengkulu kepada radarbengkuluonline.com Rabu (8/12).
SILAHKAN BACA:
"Definisi tersebut sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Peter Senge (1990). Yaitu “learning organization adalah tempat dimana orang secara terus menerus mengembangkan kapasitas mereka untuk menciptakan hasil yang benar-benar mereka inginkan. Dimana pola berpikir yang baru dan ekspansif dipupuk, di mana aspirasi kolektif dibebaskan, dan tempat orang-orang terus menerus belajar bagaimana belajar bersama," ujarnya.
Menurutnya, kepedulian dalam bentuk berbagi seharusnya bukanlah sekadar ucapan yang nyaman diucapkan. Melainkan juga konsisten untuk diterapkan. Penerapannya bisa dilakukan di mana saja. Di rumah, di pasar, di warung kopi, di sekolah, bahkan di lingkungan kerja yang suasananya lebih formal.
Meskipun demikian, selain dengan cara formal, berbagipun sejatinya juga bisa dilakukan secara nonformal. Dalam berbagai bentuk dan jenis kegiatan di lingkungan kantor. Budaya berbagi, baik disadari atau tidak, akan membuat sebuah kantor tidak hanya berfokus dalam menjalankan proses bisnis, tetapi juga membentuknya sebagai learning organization atau organisasi pembelajaran.
BACA JUGA:
"Pentingnya berbagi dalam konteks learning organization tidak hanya bermanfaat bagi kelangsungan organisasi saat menghadapi perubahan dan ketidakpastian yang sedang terjadi. Dengan prinsip berbagi, investasi yang bersumber dari aset pengetahuan dan hasil pembelajaran anggota organisasi tidak boleh berhenti di satu dimensi, dalam hal ini dimensi individu. Aktivitas belajar yang sudah menjadi suatu kebiasaan perlu terus ditingkatkan hingga akhirnya seorang anggota organisasi menjadi reflektif, senantiasa mempertanyakan mengapa sesuatu dilakukan dengan cara tertentu," lanjutnya.
Sejalan dengan definisi di atas maka dengan adanya learning organization (organisasi pembelajar) tersebut idealnya setiap individu dan organisasi diharapkan melakukan hal sebagai berikut. Mentransformasikan setiap diri individu dan organisasi berkaitan dengan proses untuk menjadi organisasi pembelajar mengembangkan dan memperluas aktivitas pembelajaran di masing-masing unit. Membuat struktur, sistem dan waktu pembelajaran. Memberikan kesempatan untuk menyebarluaskan peran penting pembelajaran yang menjadi dasar utama sebagai organisasi pembelajar.
Lebih memberdayakan pegawai agar mampu berkembang dan meningkatkan kompetensi softskill dan hardskill. Mengembangkan cara berpikir sistematis. Menciptakan budaya pengembangan pembelajaran yang konsisten dan berkelanjutan. Hasil belajar yang sudah didapatkan oleh setiap individu dari refleksi pembelajaran perlu diperluas dimensinya. Sehingga terjadi pergerakan pengetahuan dan pengalaman yang merata ke seluruh organisasi melalui kelompok-kelompok pembelajar.
"Pada tahap ini, learning organization akan meningkatkan pembelajaran kelompok sebagai keterampilan utama dengan cara dialog, diskusi, dan berbagi pengalaman. Secara otomatis, refleksi menjadi berkembang dalam level dimensi kelompok, terutama terkait pekerjaan yang telah mereka lakukan agar perbaikan yang diperlukan dapat segera dilakukan. Setelah learning organization berjalan dalam level kelompok, pada akhirnya organisasi adalah pucuk dari budaya belajar dan budaya berbagi itu sendiri. Dalam dimensi organisasi, learning organization menghubungkan pembelajaran dengan transformasi organisasi. Atau dengan kata lain, belajar adalah tentang mengembangkan organisasi itu sendiri."
Organisasi menjadi sistem pembelajaran yang memfasilitasi kegiatan pembelajaran dan berbagi di antara setiap individu dan juga kelompok. Sejalan dengan Keputusan Menteri Keuangan nomor 127 Tahun 2013 Tentang Program Budaya Kementerian Keuangan tersebut, maka Direktorat Jenderal Perbendaharaan mencanangkan Program Budaya Strategis DJPb yang dikenal dengan tagline SMILE-C (Share and Care, Modern, Innovative, Learn, Effective and efficient dan Commitment).
Berdasarkan kedua Program Budaya tersebut (Satu Informasi Setiap Hari dan Share and Care serta Learn) diharapkan budaya berbagi informasi dan pengetahuan dapat diterapkan secara masif (dituangkan dalam bentuk peraturan internal) di seluruh unit pusat maupun vertikal Ditjen Perbendaharaan, sehingga proses pembelajaran menuju Learning Organization (Organisasi Pembelajar) dapat lebih cepat dalam upaya menjadi organisasi yang selalu siap dan adaptif dengan perubahan yang terjadi di era Revolusi Industri 4.0
"Pada akhirnya, learning organization akan terus bergerak dan menjadi budaya yang memperkuat nilai-nilai organisasi Kementerian Keuangan. Kebermanfaatannya dapat langsung dipetik saat ini dan juga untuk saat nanti, sebagai sumber pengetahuan dan pembelajaran di masa depan," sampainya. (bro/Rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: