Sinyal Kuat,  Mukomuko Bisa “Hatrick” Anugrah KIP

Sinyal Kuat,  Mukomuko Bisa “Hatrick” Anugrah KIP

Komitmen Penuhi Hak Publik

radarbengkuluonline.com -  MUKOMUKO - Kabupaten Mukomuko berpeluang besar kembali menyabet Anugrah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Katagori Pemerintah Daerah tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, dua tahun berturut-turut - 2019 dan 2020 - Kabupaten Mukomuko meraih anugrah KIP sebagai Badan Publik Informatif dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik. SILAHKAN DIBACA: Tim Inspektorat Mukomuko Audit DD Pasar Ipuh

Plt. Kadis Kominfo Mukomuko, Iskameri, S.Pd., M.Si mengatakan, pihaknya selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Mukomuko telah mempresentasikan program-program Pemkab Mukomuko yang berkaitan dengan keterbukaan informasi dihadapan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Kamis (9/12) di Kantor Diskominfo Mukomuko. BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan   (2)

Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Bengkulu yang datang ke Mukomuko langsung dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Albert Satya Jaya, SH didampingi komisioner KIP Bengkulu yang lain. "Presentasi ini dalam rangka Self Assessment Questionaire. Bagian dari penilaian yang dilakukan Komisi Informasi.''

 Dijelaskan Iskameri, materi persentasi yang disampaikan yakni seputaran program dan kegiatan yang telah dilakukan Pemkab Mukomuko mengenai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Publik.

Selanjutnya, ungkap Iskameri, akan ada penilaian berikutnya. Yakni presentasi di hadapan Gubernur atau yang mewakili di Bengkulu. "Untuk waktu presentasi di Bengkulu, kita sangat siap. Tinggal lagi menunggu undangan resmi," tegas mantan jurnalis senior ini.

Iskameri yakin dan PeDe (percaya diri) dalam penilaian yang dilakukan pihak Komisi Informasi Provinsi Bengkulu ini cukup memuaskan. Ia menyatakan, mayoritas pertanyaan dapat dijawab. "In sya Allah. Kami yakin, kita harus percaya diri. Harapan kami, Mukomuko bisa kembali mendapat anugrah KIP untuk ketiga kalinya secara beruntun," ujarnya.

      Ditambahkannya, Dinas Kominfo Mukomuko berkomitmen memenuhi hak publik berupa informasi. Oleh sebab itu, dengan segala kemampuan dan kekuatan yang dimiliki saat ini, Dinas Kominfo Mukomuko siap menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi terkait wewenang dan tanggungjawab Pemkab Mukomuko.

 "Sesuai amanat UU KIP, informasi adalah hak publik. Komitmen kami untuk memenuhi itu. Anugrah ini adalah bonus sebagai pemicu kita agar bisa bekerja lebih baik lagi untuk masyarakat."  (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: