Guru Dikeroyok, Ini Pernyataan Sikap PGRI Mukomuko

Guru Dikeroyok, Ini Pernyataan Sikap PGRI Mukomuko

radarbengkuluonline.com -  MUKOMUKO - Salah seorang guru di SDN 5 Kota Mukomuko yang beralamat di Desa Pondok Batu menjadi korban pengeroyokan oknum wali murid dkk. Atas kejadian itu, PGRI Mukomuko mengambil sikap. Penyataan sikap itu dituangkan secara tertulis ditandatangani langsung oleh Ketua PGRI Mukomuko, Rasita, S.Pd dan cap. BACA JUGA: Muscab PKB Bengkulu Putuskan Cak Imin Capres 2024

Berikut isi penyataan sikap PGRI Mukomuko itu: Atas peristiwa yang terjadi pada Hari Jumat tanggal 10 Desember 2021 pukul 08.00 WIB pengeroyokan oleh 3 orang wali murid terhadap guru yang bernama I Wayan Sukarta, S.Ag, Guru SDN 5 Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko menyatakan sikap sebagai berikut:

1) Mengutuk keras atas peristiwa di atas;

2) Meminta pihak terkait menyelesaikan peristiwa tersebut secara profesional, bermartabat, tuntas dan berkeadilan; 3) PGRI mengharapkan kejadian ini tidak terulang kembali pada semua guru yang menjalankan tugas profesinya;

4) Guru adalah penyuluh peradaban bangsa yang mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi bangsa, sehingga harus dilindungi dalam menjalankan tugas profesinya;

5) PGRI Mukomuko mengeluarkan pernyataan sikap ini supaya guru di Kabupaten Mukomuko merasa nyaman dalam menjalankan profesinya. BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Namanya Tersangkut di Jalan (5)

Terpisah, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwasanya kasus pemukulan salah satu guru di SD Negeri 5 Kota Mukomuko disinyalir akibat salah paham antara orang tua dan guru. Terkait hal ini pihak dinas meminta kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan.

"Senin besok kami akan mendatangi sekolah tersebut untuk mencarikan solusi terbaik. Kami kira ini kesalahpahaman. Kami juga berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun bila tidak bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, maka pihaknya juga mempersilakan pihak sekolah untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum," kata Kepala Disdikbud Mukomuko, Drs. H. Ruslan, M.Pd saat dikonfirmasi radarbengkuluonline.com tadi siang.

 Belum Ada Laporan ke APH

Informasi yang diterima media ini, peristiwa ini sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Namun setelah dikonfirmasi, Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Teguh Ari Aji, S.IK menyatakan pihaknya belum menerima laporan terkait persoalan pengeroyokan guru tersebut. "Hingga saat ini belum ada laporan dari anggota terkait dugaan pemukulan guru yang terjadi di salah satu SD di Kota Mukomuko," singkat Kasat. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: