Bank Bengkulu Kebanggaan Daerah, Wajib Diselamatkan
Suimi Fales : Pergantian Manajemen Itu Hal Lumrah
radarbengkuluonline.com, BENGKULU – Menanggapi soal kondisi BPD Bank Bengkulu yang telah memutuskan melakukan pemberhentian sejumlah pejabat di manajemen berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Perusahaan (RUPS), anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales SH, MH mengatakan itu hal lumrah. Itu biasa. Bank Bengkulu wajib untuk diselamatkan.
“Bank Bengkulu ini, adalah bank kebanggaan daerah kita. Kalau turun kasta, menjadi Bank Buku II, artinya Bank Bengkulu ini nanti akan hilang. Sementara saat dulu awal didirikan BPD Bank Bengkulu ini mengusung semangat untuk membangun daerah. Sebab itu, ketika sekarang Bank Bengkulu ini berada diujung tanduk, turun kasta, maka harus diselamatkan,” ungkap Suimi Fales saat diwawancarai radarbengkuluonline.com sening (13/12) sedang diteras gedung sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. SILAHKAN BACA: Ini Dia Orang Bengkulu Namanya Tersangkut di Jalan (6)
Dijelaskan oleh politisi PKB Dapil Kota Bengkulu ini, Bank Bengkulu sudah menjadi bank kebanggaan masyarakat Provinsi Bengkulu. Sehingga, sangat disayangkan jika nantinya turun kasta atau merger dengan bank lainnya. Kemudian, ada banyak dampak jika turun kasta nanti.
“Dampaknya Kas Daerah nanti tidak lagi ke BPD. Kemudian tidak boleh lagi ada Anjungan Tunai Mandiri. Dan BPD kita kembali menjadi BPR. Mau dikemanakan nanti karyawan BPD yang ada sekarang?” jelasnya. BACA JUGA: Vaksinasi di 4 Daerah Masih Rawan
Sebab itu, jika berdasarkan hasil RUPS kemarin memutuskan memberhentikan para petinggi Bank Bengkulu, maka itu menurut pria yang akran disapa Wan Sui ini adalah hal lumrah. “Karena ini demi untuk kepentingan BPD kita. Untuk kebanggaan masyarakat Bengkulu. Jika hasil RUPS demikian, artinya pergantian manajemen perlu dilakukan. Sebab, hingga akhir tahun 2021 ini, modal inti BPD Bank Bengkulu wajib tercapai Rp 1 triliun. Kemudian tahun 2023 nanti wajib modal intinya menjadi Rp 3 triliun. Jika ini tidak tercapai, maka sesuai regulasi yang berlaku, BPD kita akan turun kasta statusnya menjadi BPR,” ujar Wan Sui. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 3 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 4 8 Cara Merawat Mobil Listrik agar Baterai Awet: Tips agar Mobil Listrik Tetap Optimal dan Baterai Tidak Cepat
- 5 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 3 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 4 8 Cara Merawat Mobil Listrik agar Baterai Awet: Tips agar Mobil Listrik Tetap Optimal dan Baterai Tidak Cepat
- 5 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano