Talang Renah Prioritaskan Kesejahteraan untuk Petani

Talang Renah Prioritaskan Kesejahteraan untuk Petani

radarbengkuluonline.com, AIR BESI - Dana Desa yang terus digelontorkan pemerintah untuk membangun di pedesaan selama masa kepimpinan Presiden Joko Widodo,saat ini sangat dinikmati masyarakat. Hasil pembangunan melalui Dana Desa (DD) ini sendiri salah satunya di Desa Talang Renah, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara.

Warga di desa ini sangat terbantu dengan banyaknya pembangunan infrakstruktur. Mulai dari jalan hingga peningkatan perekonomian warga. Bahkan untuk memastikan pembangunan tepat sasaran dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, Pemerintah Desa Talang Renah yang dikomandoi langsung kepala Desanya, yakni Sarmanadi dan ketua BPD langsung menggelar musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun 2023 mendatang dan penetapan rencana kegiatan pembangunan desa (RKP - Des) tahun 2022 mendatang. BACA JUGA: Bank Bengkulu Kebanggaan Daerah, Wajib Diselamatkan

Dalam musyawarah ini, kepala desa Sarmanadi dan Ketua BPD, Firmansyah tampak kompak akan kembali mengupayakan pembangunan lanjutan jalan usaha tani, sarana prasarana olahraga, penerangan desa dan peningkatan perekonomian warga.

Dijelaskan Sarmanadi, setiap usulan yang disampaikan oleh warga melalui BPD akan diterima dan diperjuangakan untuk dibangun. Bahkan hingga tingkat pemerintah kabupaten, menyesuaikan dengan wewenang dan anggaran yang tersedia. BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Namanya Tersangkut di Jalan (6)

"Setiap usulan warga akan kita prioritaskan dan akan kita bangun. Namun menyesuaikan kondisi kemampuan keuangan desa dan menjadi skala prioritas warga banyak. Yang wewenang kabupaten akan kami juga usulkan, " ujar Sarmanadi.

Camat Air Besi, Novi Indra menyebutkan, dirinya juga akan mengusulkan pembangunan ke tingkat kabupaten dan semuanya berawal dari desa." Setiap usulan akan kami sampaikan juga ke pemkab. Jadi semuanya berawal dari desa, " ujar Novi Indra. (Bri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: