Masyarakat Pertanyakan KIP, Ini Kata Kadis Dikbud Kota

Masyarakat Pertanyakan KIP, Ini Kata Kadis Dikbud Kota

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Masyarakat Kota Bengkulu banyak yang mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Soalnya, mereka juga ingin mendapatkannya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Drs. Sehmi, M.Pd mengatakan, proses awal penerimaan KIP, dari pendataan 5 tahun sekali melalui Keputusan Presiden (Keppres).

SILAHKAN DIBACA:

Ini Dia Orang Bengkulu Tersangkut Namanya di Jalan (8)

"Karena, pendidikan itu merupakan penerus generasi bangsa, dan pendidikan itu generasi muda. Kalau ada siswa yang tidak mampu, akan difasilitasi oleh pemerintah. Nah, KIP ini, tidak serta-merta diganti setiap tahun berjalan. Kenapa begitu ? Karena itu Keppres, " ujar Sehmi kepada radarbengkuluonline.com Selasa (14/12).

BACA JUGA:

SMKN 4 Kota Bengkulu Optimis Ditetapkan Sekolah BLUD

Dijelaskannya, penerima KIP berdasarkan dari data statistik awal, maka dari itu, kalau salah dipendataan awal, penerimaan KIP yang tidak mampu tidak terakomodir.

"Pekerjaan mendapat seperti ini, sebenarnya pekerjaan kepala RT. Lalu diserahkan ke Lurah, ke Camat, baru ke Statistik. Setelah itu diolah dan ditetapkan menjadi Keppres." (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: