Jalan Nakau-Air Sebakul Segera Difungsikan

Jalan Nakau-Air Sebakul  Segera Difungsikan

Silahkan Usulkan Namanya

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Pembangunan ruas jalan elevated Bengkulu Outer Ring Road (BORR) Nakau-Sebakul Kota Bengkulu, selesai tahun 2021 ini. Dengan selesainya pengerjaan ruas jalan yang menghabiskan anggaran dana APBN tahun 2021 sebesar Rp 18 miliar lebih tersebut, agar segera difungsikan. Tapi sebelum itu diberikan nama, sekaligus dilakukan peresmian sebagai tanda mulai dilalui oleh kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, hingga roda enam.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Darmawansyah menyampaikan, untuk usulan nama jalan tersebut, pihaknya sudah mendengar diberikan nama “Burniat” yang merupakan salah satu nama pahlawan dari Provinsi Bengkulu. Lalu ada juga usulan diberikan nama Nakula Sadewa (Nakau-Air Sebakul-Pagar Dewa). Hanya saja untuk penetapan nama ruas jalan itu, diakui Darmawansyah, akan ditetapkan saat peresmian yang direncanakan pada awal bulan Januari 2022.

“Silahkan menetapkan pemberian nama ruas jalan elevated BORR tersebut yang tepat dan dilakukan peresmian, sehingga nantinya sudah bisa dilalui oleh kendaraan umum,” ujarnya kepada radarbengkuluonline.com Senin, (20/12).

SILAHKAN BACA:

Nakes RSUD Mukomuko Mengadu ke DPRD

Politisi Golkar ini berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Balai Bina Marga Provinsi Bengkulu agar juga mengatur regulasi terkait tonase beban muatan kendaraan yang bisa melewati ruas jalan BORR. Mengingat ruas jalan lingkar luar ini, merupakan jalan pintas bagi kendaraan bermuatan barang berat, seperti angkutan batu bara dan kelapa sawit menuju Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Apalagi jika mengacu pada kekuatan ruas jalan nasional di Provinsi Bengkulu kelas III, yang masih akan dilewati oleh kendaraan tersebut, meski tidak sepanjang sebelumnya, berarti tonase beban muatan tidak boleh melebihi 8 ton.

“Harapan kita, setiap angkutan berat dengan beban muatan yang sudah diatur itu, melewati ruas jalan dari Pasar Pedati Kabupaten Bengkulu Tengah langsung menuju BORR. Lalu dari Betungan langsung ke Pelabuhan Pulau Baai,” imbuh Darmawansyah.

BACA JUGA:

Masih Terkendala, Targetkan Kopi Bisa Penuhi Kuota Ekspor

Lebih lanjut ia menambahkan, tidak saja memanfaatkan ruas jalan elevated BORR, namun setelah selesai pengerjaan jalan tol yang saat ini masih dikerjakan dari Kota Bengkulu menuju Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, juga dapat dimanfaatkan dan memberikan kontribusi bagi daerah. Terlebih kekuatan jalan tol yang bisa dilalui harus berbayar oleh setiap kendaraan umum maupun bermuataan melebihi 8 ton. Jika tidak melewati ruas jalan nasional, untuk ketahananya bisa sedikit lebih panjang dari sebelumnya.

“Penekanan saya, karena kendaraan barang bermuatan berat yang masih akan melewati jalan nasional, baik sebelum maupun sesudahnya, untuk beban muatannya tetap mengacu pada tonase kekuatan jalan nasional. Jika tidak itu, saya usulkan agar Pemprov mengusulkan ke Kementerian PUPR, untuk menaikan saja kualitas jalan nasionalnya menjadi kelas II, kendati sedikit berat merealisasikannya,” pungkas Darmawansyah.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: