Ini Dia Hasil Kesepakatan Soal Mago Nakes RSUD MM
Dewan Ingatkan Jangan Buat Polemik Baru
radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Dengar pendapat antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Manajemen RSUD Mukomuko, Selasa (21/12) di ruang serba guna menghasilkan kesepakatan. Mago alias dana jasa piket tenaga medis (Nakes) di RSUD akan dicarikan dengan merasionalisasi ploting anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam hal ini pendapatan RSUD yang telah tertuang dalam APBD Mukomuko tahun 2022.
Kesepahaman antara DPRD, TAPD dan Manajemen RSUD ini menjadi angin segar bagi Nakes RSUD Mukomuko yang sempat risau gara-gara alokasi jasa piket lenyap dari APBD 2022.
Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.comĀ mengatakan, meski kebutuhan biaya jasa piket Nakes RSUD Mukomuko sebesar Rp 1,8 miliar dialokasikan, namun tidak menambah angka pendapatan RSUD Mukomuko pada tahun 2022 mendatang. Pendapatan RSUD Mukomuko tetap sebesar Rp 28 miliar seperti kesepakatan eksekutif dan legislatif yang telah diparipurnakan. SILAHKAN BACA: Berubah, Siswa dan Guru Boleh Libur Nataru 2022
Metode pengalokasian anggaran jasa piket Nakes ini dengan cara merasionalisasi ploting-ploting belanja dari pendapatan RSUD yang sudah disetujui dalam APBD tahun 2022. Ali mengatakan, untuk rasionalisasi anggaran itu, sepenuhnya diserahkan kepada manajemen RSUD Mukomuko.
"Alhamdulillah pihak manajemen RSUD sudah sepaham. Jasa piket dibayar melalui pendapatan rumah sakit yang diasumsikan sebesar Rp 28 miliar. Dirasionalkan ploting belanjanya, jadi tidak ada penambahan," ungkap Ali.
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan kepada pihak manajemen RSUD, dalam pelaksanaan rasionalisasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan biaya jasa piket Nakes ini. Jangan sampai menimbulkan polemik baru. Apalagi sampai menghambat pelayanan di rumah sakit. "Kita serahkan ke manajemen RSUD. Silahkan atur anggaran mana yang bisa dirasionalisasi. Tapi jangan sampai menimbulkan efek baru. Apalagi, jangan mengganggu pelayanan. Kami juga nanti akan meminta catatan, kegiatan mana saja yang dirasionalisasi." BACA JUGA: DPD RI Raker Dengan Pimpinan Daerah Bengkulu Bahas Masalah Ini
Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan selaku Ketua TAPD Mukomuko mengatakan hal senada. Itu artinya, kata Sekda, akan ada kegiatan RSUD yang bakal dikurangi, atau ada kegiatan yang sifatnya pembayarannya ditunda dan akan dialokasikan di APBD-Perubahan. BOLEH DIBACA: Edi Tiger Dorong Gubernur dan Bupati Lebong Intervensi PGE Beroperasi
"Misalnya, pembayaran listrik, ini sifatnya rutin bulanan. Mungkin ini bisa digunakan untuk mengatasi dana jasa piket," ucap Sekda.
Direktur RSUD Mukomuko, dr. Syafriadi, Sp.PD ketika dimintai keterangan usai pertemuan menyatakan siap menjalankan apa yang telah menjadi kesepakatan. "Kita akan jalankan apa yang telah menjadi kesepakatan," singkatnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: