Taati Rambu-Rambu, Jangan Berkerumun di Jembatan Elevated Air Sebakul

Taati Rambu-Rambu, Jangan Berkerumun di Jembatan Elevated Air Sebakul

  radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Masyarakat Provinsi Bengkulu diminta agar mematuhi rambu-rambu dan larangan di sepanjang jembatan elevated Nakau-Air Sebakul. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, SH.MH. "Tentunya setiap rambu-rambu yang dipasang pemerintah pasti ada kegunaaannya. Bukan serta merta hanya memasang," kata Herwin kepada radarbengkuluonline.com kemarin. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu itu mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengindahkan rambu dan larangan di jembatan elevated tersebut. Apalagi jembatan tersebut diperuntukan bagi jalan kendaraan angkutan barang. "Artinya untuk penggunaan jalan tersebut, pemerintah dan masyarakat untuk memahami aturan khusus penggunaan jalan tersebut." Menurutnya, pemerintah dalam hal ini dinas maupun aparat terkait jika telah memasang rambu-rambu ataupun larangan di sekitar jembatan elevated harus disesuaikan tindakannya. Akan tetapi, tindakan yang diambil harus humanis dan representatif. Jangan sampai menggunakan kekerasan. "Sehingga kita berharap dengan adanya tindakan tersebut agar tidak terjadi laka lalu lintas. Karena, memang jembatan elevated itu khusus kendaraan dengan muatan besar. Bukan malah menjadi tempat nongkrong ataupun tempat berjualan masyarakat." Sementara itu, Plt kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu Sepragusri mengatakan telah memasang rambu- rambu lalu lintas serta larangan parkir dan berjualan di sepanjang jalan jembatan Elevatad penghubung Nakau - Air Sebakul Kota Bengkulu. Sepra mengatakan, pemasangan rambu lalu lintas guna mengutamakan keselamatan pengguna jalan khususnya di sekitar area jembatan elevated. Jangan sampai terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan disekitar jembatan yang baru saja dioperasikan. "Kita minta agar masyarakat patuh terhadap peraturan atas rambu dan papan baliho larangan agar tidak berhenti sembarangan serta berjualan disekitar. Apalagi berkerumun disekitar jembatan elevated," tegasnya. Menurutnya, pemasangan rambu dan larangan di jembatan elevated berdasarkan hasil rapat dengan stakeholder dan aparat penegak hukum. Setelah rambu dan larangan tersebut dipasang maka akan dilakukan patroli ataupun penindakan. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: