Lukman: ASN Kemenag Dituntut Cegah Tindakan Pungli

Lukman: ASN Kemenag Dituntut Cegah Tindakan Pungli

radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG- Pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemaneg) Kabupaten Kepahiang, dituntut bisa mencegah tindakan pungutan liar (Pungli,red). Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Kabupaten Kepahiang, diharuskan memahami semua jenis tindakan yang dikatagorikan pungli. Sehingga setiap pelayanan yang dilaksanakan para pegawai disemua tingkatan Kemenag dapat mengantisipasi perbutan pungli.

Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kepahiang, H Lukman MH, telah menggelar sosialisasi Satgas Saber Pungli kepada seluruh Kepala KUA, madrasah, forum pemuda hingga tokoh masyarakat. “Sosialisasi sudah kita laksanakan  di lingkungan Kemenag Kepahiang. Kita harapkan jajaran Kemenag bisa memahami semua katagori Pungli itu seperti apa. Supaya bisa dicegah secara bersama-sama,” tegas Lukman saat dihubungi radarbengkuluonline.com kemarin. Pecegahan perbutan pungli, ungkap Lukman, sejalan dengan program yang sedangkan digalakkan Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang. Dimana ditahun 2022 ini  ditunjuk Kementerian Agama RI, untuk menjadi Kantor Kemenag menuju Zona Integritas. “Tentunya, ini program Kemenag yang mendukung pencanangan Kabupaten Kepahiang bebas pungli."(crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: