Wartawan Bersertifikasi Harus Menguasai Kompetensi Moral

Wartawan Bersertifikasi Harus Menguasai Kompetensi Moral

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah  meminta kepada wartawan yang telah bersertivikasi bukan hanya menguasai komptensi teknis. Namun juga wajib menguasai kompetensi moral (etik). Wartawan yang sudah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) dapat menghasilkan informasi yang sehat, produktif dan bernilai positif.

"Kompetensi moral itu misalkan begini. Coba bayangkan ada dokter yang melayani pasien. Secara kompetensi teknis dokter tersebut menguasai teknis bidangnya. Tapi dia 'judes'. Apa yang pasien rasakan? Pasti tidaklah enak. Begitu juga dengan profesi wartawan, harus sekali menjalankan kompetensi moral (kode etik) sebagai jurnalis. Karena ketika menggelontorkan berita ke publik tentu berefek besar di tengah masyarakat. Sehingga ini perlu menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Jangan lihat dari sisi teknis saja, namun berita tersebut dilihat juga dari sisi moralnya seperti apa, berdampaknya seperti apa juga. Jadi jangan sekali kali menguasai kompetensi teknis, tapi tidak menjalankan kode etik. Apalagi kita melanggar kode etik profesi kita. Karena kode etik ini jadi ukuran tingkat profesionalisme kita juga," ujarnya diacara UKW yang diikuti 51 peserta.

Lalu, sambung Rohidin, dari wartawan yang telah lulus UKW akan tersaji berita yang bernilai positif. Maksudnya bukan seluruh berita pemerintahan positif semua. Melainkan setiap berita yang dikeluarkan itu memiliki nilai yang positif. Misalkan, mengkritik harus solutif dan membangun.

"Saya pernah berbincang dengan salah satu wartawan senior. Wartawan itu bilang, menulis berita itu harus menimbangkan aspek moralitasnya, apa akibatnya untuk daerah. Mendengar itu sayapun terkesima dan membayangkan jika seluruh wartawan seperti beliau," ucapnya.

Rohidin sebagai kepala daerah tidak anti kritik. Tidak pula pernah intervensi wartawan berkaitan dengan pemberitaan. "Sejak 2008 terjun politik, jadi kepala daerah sekalipun saya tidak pernah memanggil wartawan berkaiatan dengan pemberitaan. Baik secara formal maupun informal. Itu artinya saya memberikan ruang bagi teman media untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

Pemerintah Daerah, paparnya,  terus mendorong profesionalisme wartawan. UKW ini, pihaknya akan meningkatkan kompetensi para wartawan. Terutama kompetensi teknis dan begitu juga komptensi moral berkaitkan dengan kode etik. Karena peran media dan wartawan ini sangatlah penting. Karena, ini merupakan sektor esensial yang tidak bisa digantikan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Komunikasi Informasi & Statistik, PWI Bengkulu, IJTI menggelar Uji Komptensi Wartawan (UKW) 7 - 8 Maret 2022 yang diikuti oleh 51 peserta dari tingkatan muda, madya dan utama. UKW yang rutin diselenggarakan berdampak positif bagi publik dan para jurnalis dan perusahaan pers di Bengkulu. Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers (Dewan Pers) Ahmad Djauhar, menjamin kredibilitas tim penguji. Menjamin hasil yang layak dari ujian kompetensi.

"Kredibilitas tim penguji tidak perlu diragukan lagi. Karena untuk jadi penguji wajib memiliki sertivikat utama, secara alami harus dari Muda, Madya Utama, ikut ToT, lalu magang 3 kali sebagai penguji baru memperoleh sertivikat sebagai penguji. Dan dipastikan, tidak bisa semua wartawan ikuti ujian UKW lulus. Jika tidak layak, pasti peserta wartawan tersebut dinyatakan tidak lulus. Standarisasi, bobot nilai pun sudah ada standarisasinya. Yakni nilai 70 per item baru bisa lulus dan semua item mata uji harus lulus dengan nilai yang telah ditentukan," tegasnya. (ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: