MUI Minta PBNU Perbolehkan Miftachul Akhyar Tetap Jadi Ketua

MUI Minta PBNU Perbolehkan Miftachul Akhyar Tetap Jadi Ketua

radarbengkuluonline.com, JAKARTA  - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian Utang, Ranuwijaya meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperbolehkan Miftachul Akhyar memimpin MUI. "Kami meminta pengertian dari para petinggi NU dan juga para sesepuh di NU agar memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap menjadi Ketua Umum MUI, karena memang peran Beliau sangat dibutuhkan," kata Utang kepada wartawan, Sabtu, 12 Maret 2022.

Dia mengatakan, Miftachul Akhyar telah menjadi Ketua Umum MUI sebelum menjadi Rais Aam PBNU dan terbukti mumpuni dalam memimpin majelis ulama. "Kami sangat keberatan dengan pengunduran diri beliau sebagai Ketum MUI," ucapnya.

Sejak kepemimpinan Miftachul Akhyar, ia melanjutkan, MUI mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dan penjaga umat. "Beliau sangat mumpuni dalam dua bidang ini, dan memiliki kapasitas luar biasa. Kami berharap Beliau bisa tetap di MUI hingga akhir masa jabatan meskipun harus berbagi sebagai Ketua Umum MUI maupun sebagai Rais Aam PBNU," katanya.

Sebagaiman diketahui sbelumnya, Miftachul Akhyar melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum MUI karena ingin fokus menjalankan tugas sebagai Rais Aam PBNU.

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas juga berharap PBNU memperbolehkan Miftachul Akhyar tetap bisa memimpin MUI. Sebab, tenaga dan pemikirannya masih sangat dibutuhkan untuk organisasi.(FIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: