Minyak Goreng Kemasan Kembali ke Harga Pasar

Minyak Goreng Kemasan Kembali ke Harga Pasar

radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Kebijakan satu harga untuk minyak goreng (migor) dalam kemasan yang ditetapkan Rp 14 ribu per liter berakhir. Pemerintah memutuskan mengembalikan sesuai harga keekonomian atau harga pasar. Sementara itu, minyak goreng curah disubsidi sehingga harganya dipatok Rp 14 ribu per liter.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, harga minyak goreng curah akan disubsidi sehingga harga jualnya Rp 14 ribu. ’’Pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),’’ jelasnya setelah rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta kemarin (15/3).

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan perkembangan situasi yang ada. Yakni, merujuk pada kondisi ketidakpastian global yang memicu kenaikan harga-harga komoditas.

Harga minyak goreng kemasan, kata dia, akan disesuaikan dengan nilai keekonomian. Harapannya, dengan kebijakan HET itu, masyarakat bisa lebih mudah menemukan minyak goreng di pasaran. ’’Terkait dengan harga kemasan, ini akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga, kita berharap dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar-pasar,’’ jelasnya.

 Seperti kita ketahui sebelumnya, kebijakan satu harga minyak goreng diambil pemerintah karena harganya melambung tinggi. Setelah diberi subsidi oleh pemerintah, harga minyak goreng kemasan menjadi Rp 14 ribu per liter.

Jawa Pos berupaya mendapatkan penjelasan lebih detail mengenai skema harga baru tersebut. Namun, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan tidak merespons saat dihubungi tadi malam.

Sebelumnya, pakar ahli kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyayangkan kebijakan pemerintah mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke harga pasar atau keekonomian. Menurut dia, saat ini masyarakat Indonesia pada umumnya sedang menyambut bulan Ramadan. Disusul Lebaran. ’’Kebutuhan masyarakat sedang tinggi-tingginya,’’ katanya.

Trubus menilai, kebijakan yang diambil pemerintah itu tidak nyambung dengan persoalan di lapangan. Persoalannya adalah minyak goreng kemasan menjadi langka setelah ditetapkan satu harga di angka Rp 14 ribu per liter. Seharusnya, solusi yang diambil pemerintah adalah menjaga pasokan dan distribusi, sehingga minyak goreng kemasan tetap tersedia di toko-toko. ’’Kebijakan mengembalikan ke harga keekonomian ini kontraproduktif,’’ kritiknya.

Menurut dia, pemerintah seharusnya menggencarkan operasi pasar minyak goreng di banyak titik. Dengan begitu, masyarakat bisa tetap menikmati minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau.

Sebaliknya, jika sekarang harga minyak goreng kemasan dikembalikan ke harga keekonomian, peran pemerintah seperti hilang. Bahkan, ketika pasokan minyak goreng kemasan sekarang masih langka, lalu harga dilepas ke pasar, bisa jadi harga jual ke masyarakat semakin melonjak. Jika ingin mengembalikan ke harga keekonomian, kata dia, harus dipastikan terlebih dahulu stoknya banyak.(JP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: