Gubernur Rohidin: Revisi Lagi Dokumen RTRW

Gubernur Rohidin: Revisi Lagi Dokumen RTRW

radarbengkuluonline.com, SELUMA- Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah M. MA menekankan agar setiap kabupaten yang ada untuk merivisi dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). " Pentingnya merevisi RTRW kedepannya guna membuka konektivitas akses jalan penghubung antara kabupaten ditahun-tahun yang akan datang. Karena selain penting untuk memajukan roda perekonomian, revisi RTRW juga penting bagi para investor nantinya," sampai Rohidin Mersyah saat menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Seluma tahun 2023, Rabu (16/3).

Selain itu, RTRW sangat penting untuk mengarahkan rencana program pembangunan. Seperti letak penurunan status kawasan hutan, untuk pariwisata, pertambangan, industri dan lain sebagainya.

Gubernur menyebutkan, ditahun ini lebih kurang Rp 50 miliar dianggarkan untuk membuka konektivitas akses jalan dan peningkatan jalan di beberapa titik di Kabupaten Seluma. Salah satunya pembukaan akses jalan baru penghubung, dari Desa Padang Capo, Kecamatan Lubuk Sandi ke arah Air Kelinsar Kabupaten Empat Lawang, Sumsel yang melintasi kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu dan Hutan Lindung dengan pagu anggaran Rp 15 miliar. (One)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: