Polres Seluma Salurkan Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung

Polres Seluma Salurkan Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung

radarbengkuluonline.com, SELUMA- Polres Seluma dalam waktu dekat akan menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) senilai Rp 600 ribu kepada setiap pedagang kaki lima (PKL) dan warung di Kabupaten Seluma.

Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto S. I. K mengatakan pihaknya melalui masing-masing Babinkamtibmas sudah mulai mendata penerima bantuan dalam program BTPKLW di wilayahnya. Bantuan tersebut merupakan program pemerintah tahun 2022 dalam pengentasan kemiskinan ekstrim, khususnya yang terdampak pandemi covid 19 dengan memberikan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTPKLWN) yang mekanisme penerimaannya melalui jalur TNI/Polri.

" Untuk Provinsi Bengkulu pada tahap ini dilakukan di empat Kabupaten/kota. Dimana untuk jalur TNI/Kodim di wilayah Kota Bengkulu dan Kabupaten Kaur oleh Kodim setempat. Untuk jalur Polri/Polres dilaksanakan di kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan oleh Polres setempat," sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto S. IK, Jumat (18/3) .

Saat ini, lanjutnya masih dilaksanakan berlanjut untuk proses pendataan dan verifikasi khususnya bagi masyarakat Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (PKLWN) yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri melalui petugas Bhabinkamtibmas di setiap Polsek yang ada.

" Pada tanggal 22 Maret direncanakan akan disalurkan tahap 1 sejumlah kurang lebih 100 warga penerima bantuan. Saya mengimbau bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri untuk segera mendaftarkan apabila memenuhi syarat. Mengingat kita masih dalam masa pandemi, dimohon untuk melengkapi sebagai salah satu syarat agar melaksanakan vaksin lengkap dosis kedua" sampai Kapolres.

Kapolres juga dapat mengingatkan bagi warga penerima bantuan untuk menjalankan proses pada proses penerimaannya nanti, menjaga ketertiban dan dimohon untuk dengan bijak menggunakan dana bantuan yang diterima nantinya.

" Jaga keamanan diri. Jngan sampai menjadi korban tindak kejahatan ataupun kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri," pesan Kapolres. (One) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: