Pemda dan Polda Bahas Antrean Panjang di SPBU

Pemda dan Polda Bahas Antrean Panjang di SPBU

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Akhir – akhir ini Provinsi Bengkulu dilanda kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar hingga membuat beberapa SPBU jadi penuh antrean kendaraan. Terkait hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu Sabtu (19/3) kemarin menggelar rapat di aula Dermakerta Dit Lantas bersama instansi terkait, untuk menentukan langkah antisipasi perihal kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.

Pembahasan rapat itu yakni dampak kelangkaan BBM jenis Solar yang menyebabkan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah dalam Kota Bengkulu sehingga menyebabkan jalanan menjadi macet. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan adanya antrean kendaraan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas disepanjang jalur SPBU," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji.

Dari rapat yang digelar , Polda Bengkulu dan instansi terkait menyepakati akan dilakukan upaya mengatasi antrean panjang kendaraan yang selama ini terjadi. "Nanti akan ada langkah-langkah teknis yang akan kita matangkan kembali,” kata Dirlantas.

Dirlantas mengatakan, adapun antrean panjang kendaraan di SPBU saat ini didominasi kendaraan roda 6 ke bawah, sehingga aturan yang dibuat perlu tepat sasaran. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, M. Ikhwan menjelaskan, kelangkaan yang terjadi disebabkan pengurangan kuota BBM jenis Solar sebanyak 15 persen dari pasokan normal. “ Rapat digelar menyikapi adanya kebijakan pemerintah dari BPH Migas mengurangi BBM jenis Bio Solar di Provinsi Bengkulu. Pengurangan itu kurang lebih sekitar 15 persen dari jatah tahun ini,” ungkapnya.

Agar antrean kendaraan dapatkan solar bisa kembali normal, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengajukan penambahan kuota solar ke BPH Migas. “Pemerintah bersama Polda dan Pertamina akan melakukan pengaturan terkait antrean kendaraan ini,” tutupnya. (bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: