BKD Kepahiang  Periksa Kendaraan Dinas Kades,Lurah

BKD Kepahiang  Periksa Kendaraan Dinas Kades,Lurah

radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG-Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas yang digunakan Kepala Desa, Lurah dan Imam Masjid se Kecamatan Kepahiang dalam rangka memastikan tertib pajak dan perawatan. Pantauan radarbengkuluonline.com di halaman Kantor Camat Kepahiang, pada Rabu (20/04) terlihat petugas bagian aset BKD Kepahiang. Alhasil, masih banyak ditemukan kendaraan dinas jenis sepeda motor, diketahui mengalami penunggakan pajak hingga mati plat.

Kepala Bidang Aset Dendi, S.Sos, M.M, saat diwawancarai menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka untuk menginventarisir kendaraan dinas jenis roda 2 disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang, yang telah dilaksankan mulai tanggal 11 April sampai tanggal 22 besok. Pada saat pemeriksaan hampir setiap di Kecamatan masih banyak kedapatan kendaran dinas yang mengalami penunggakan pajak. Bahkan juga ada beberapa kendaraan dinas habis masa plat atau nomor polisi kendaraan.

"Hari ini (kemarin-red) di Kecamatan Kepahiang. Dari total kendaraan dinas roda 2 sebanyak 51 unit, baru 35 unit telah diperiksa dan 16 unit belum diperiksa karena tidak ditempat. Terdapat 12 unit kendaraan masih hidup pajak," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut ia mengimbau bagi yang memakai kendaraan dinas yang mengalami mati pajak dan mati plat agar segera mengurus untuk menghidupkan kembali pajak kendaraan tersebut. Dalam upaya untuk memastikan kendaraan dinas tertib pajak dan perawatan, serta upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang, bagian aset terus mempetalisir kendaraan dinas baik roda 2 maupun roda 4 nantinya.

"Kami harap pengguna kendaraan dinas harus rutin bayar pajak agar PAD bisa meningkat. Nanti kegunaan PAD juga untuk kemajuan Kabupaten Kepahiang."(crv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: