Dana Desa Boleh untuk Penguatan Budaya Literasi Desa

Dana Desa Boleh untuk Penguatan Budaya Literasi Desa

radarbengkuluonline.com, BENTENG - Kepala Dinas Perpustakaan Bengkulu H.Meri Sasdi M.Pd mengatakan, anggaran Dana Desa boleh digunakan untuk penguatan budaya literasi desa. Salah satunya melalui pembangunan dan pengelolaan perpustakaan desa.

"Anggaran Dana Desa boleh dianggarkan 5 persen untuk perpustakaan desa," jelasnya, kemarin (26/4) saat mengisi acara sosialisasi Pergub No 30 tahun 2019 di halaman Perpustakaan Desa Srikuncoro, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Benteng.

Ditambahkan, pembangunan desa bukan hanya masalah infrastruktur saja. Melainkan juga untuk meningkatkan sumber daya manusia. Salah satunya melalui pembangunan perpustakaan desa. "Kualitas taman bacaan masyarakat desa harus meningkat agar dapat memotivasi masyarakat menjadi lebih baik," terangnya.

Menurut dia, salah satu cara membangun kualitas SDM dengan menyediakan sumber-sumber pengetahuan. Seperti buku untuk mendongkrak pengetahuan warga desa. "Perpustakaan yang ada di desa itu paling tidak saat ini harus mulai fokus memuat literasi-literasi yang terkait dengan pembangunan untuk peningkatan ekonomi," terangnya.

Dijelaskan dia lebih lanjut, Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu telah mencanangkan satu desa satu perpustakaan guna menindak lanjuti peraturan gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 30 tahun 2019 tentang transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial agar segera terwujud di Provisi Bengkulu.

Diterangkan, perpustakaan merupakan program strategis yang dimulai dari desa, untuk tempat berkumpul dan belajar para pemuda desa agar menjadi pusat kegiatan positif di desa untuk membuka jendela dunia.

Ditambahkan, dalam pengelolaan desa diperlukan kolaborasi antara Pemdes dan seluruh stakeholder."Harus ada regulasi aturan yang dikeluarkan para Bupati untuk menindaklanjuti Pergub No 30 tahun 2019, agar dimulai dari desa terwujud program strategis ini di Provinsi Bengkulu," harapnya.

Dibagian lain, Kepala Dinas Perpustakaan Benteng, Agung mengatakan pihaknya segera mengkoordinasikan terkait Pergub No 30 tahun 2019 dengan Bupati dan Sekda agar membuat peraturan daerah serupa. "Setelah Perda ada, akan kita sebar ke kepala desa agar mendukung program tiap desa ada perpustakaan desa," paparnya.

Sekadar informasi, Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Selasa (26/4) menggelar sosialisasi Pergub No 30 tahun 2019 dihalaman Perpustakaan Desa Srikuncoro, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Benteng. Kegiatan sosialisasi yang diisi langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan Bengkulu Meri Sasdi kemarin diikuti oleh seluruh pengurus perpustakaan desa yang ada di Kecamatan Pondok Kelapa.

Tampak hadir dalam acara kemarin Kepala Dinas Perpustakaan Benteng, Agung, Kepala Desa Srikuncoro, Romadon dan tamu lainnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: