Bupati Mian Keluarkan SE dan Lakukan Sidak ke Pabrik Sawit

 Bupati Mian Keluarkan SE dan Lakukan Sidak ke Pabrik Sawit

radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR - Gerak cepat Bupati BU Ir H Mian dalam merespon laporan masyarakat terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Bengkulu Utara sudah mengalami penurunan signifikan.

Harga TBS dari sebelumnya berkisar Rp 3.200 per kg, saat ini sudah turun menyentuh harga Rp 1.500 per kg di tingkat pabrik menjadi perhatian serius Bupati yang langsung melakukan Inspeksi Mendadak di salah satu Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Bengkulu Utara PT. BAS Kecamatan Pinang Raya, Rabu (27/04/2022).

Dalam arahannya kepada jajaran manajemen PT.BAS, Bupati Mian memerintahkan agar pabrik tidak seharusnya menurunkan harga TBS secara sepihak. Karena CPO tidak dilarang untuk dilakukan ekspor. Melainkan RDB palm olein. Yakni, bahan baku minyak goreng.

“Pabrik harus mematuhi kesepakatan harga TBS yang sudah ditetapkan berdasarkan kesepakatan tim penetapan harga TBS pada tingkat Provinsi Bengkulu,” kata Bupati Mian kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Bupati Mian juga menekankan kepada manajer pabrik untuk meninjau kembali harga. Kendati turun, tidak seanjlok seperti sekarang. “Surat edaran sudah kita beritahu ke PKS. Jika tidak diindahkan akan ada sanksi tegas,” ungkap Bupati.

Terkait kondisi turunnya harga TBS kelapa sawit itu saat ini, Bupati Mian berharap, dapat segera naik dan membaik kembali. Tujuannya, agar para petani sawit di wilayah Bengkulu Utara dapat bergairah kembali. Dan tidak terlalu khawatir menghadapi kondisi kebutuhan menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H saat ini. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: