Pembebasan Lahan Untuk Penataan DDTS Bengkulu Dimulai 

Pembebasan Lahan Untuk Penataan DDTS Bengkulu Dimulai 

radarbengkuluonline.com , BENGKULU - Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan yang merupakan bagian dari rencana penataan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Dusun Besar Kota Bengkulu, dilakukan pada tahun ini. Terkait hal itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah diwawancarai, radarbengkuluonline.com kemarin (16/5) membenarkan.

"Saat ini master plan untuk awal penataan DDTS sudah kita susun. Tahun 2022 ini dilakukan pembebasan dan pematangan lahan yang nantinya diperuntukkan bagi pembangunan jalan dan jembatan elevated. Dimana untuk pembebasan anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD tahun ini. Jalan dan jembatan itu nantinya dua jalur," ungkap Rohidin.

Setelah itu, lanjut Rohidin, barulah dilanjutkan dengan pembangunan fisiknya. Baik itu seperti untuk penataan parkir serta tempat Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM). "Penataan sendiri rencananya bakal dilakukan BPPW atau Balai Cipta Karya. Terkait rencana ini kita tetap mengharapkan dukungan dari berbagai pihak," kata Rohidin.

Sementara itu, Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menyampaikan, pihaknya sudah menginventarisir lahan yang bakal dibebaskan untuk pembangunan jalan dan jembatan tersebut. "Dari inventarisasi lahan yang dibebaskan terdapat 14 Penetapan Lokasi (Penlok) yang berarti milik 14 Kepala Keluarga (KK)," ujar Tejo.

Lebih jauh dikatakannya, total secara keseluruhan lahan yang bakal dibebaskan untuk trase jalan dan jembatan sekitar 4,8 hektar. "Sejauh ini untuk pembebasan itu kita tinggal menunggu hasil penilaian objek lahan, yang dilakukan tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Setelah itu barulah kita lakukan pembebasan dan pematangan lahan," singkatnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: