Disperindag Mukomuko Lakukan Tera Ulang Jembatan Timbang di Perusahaan

Disperindag Mukomuko Lakukan Tera Ulang Jembatan Timbang di Perusahaan

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko saat ini tengah melakukan tera ulang jembatan timbang ke perusahaan-perusahaan yang ada di daerah ini. "Ya petugas Metrologi legal saat ini sedang mulai melakukan tera ulang jembatan timbang di perusahaan yang ada di daerah ini," kata Sekretaris Disperindagkop Mukomuko, Nurdiana kepada radarbengkuluonline.com  Kamis (19/5).

Lanjutnya, pada tera ulang jembatan timbang ini ada sebanyak 44 jembatan timbang yang tersebar di seluruh Kecamatan di daerah ini.  "Untuk jumlah jembatan timbang yang akan dilakukan tera ulang sebanyak 44 jembatan," rincinya.

"Sebelumnya pihak Disperindag Mukomuko telah melakukan tera ulang di pengisian minyak Pertashop yang ada juga dilakukan tera," sambungnya.

Dikatakan Nurdiana, bahwa tera ulang yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya. Tujuan dari diadakan kegiatan tera ulang ini yakni untuk menjamin kebenaran pengukuran pada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang digunakan. "Tera ulang yang dilakukan ini yakni menyangkut kepentingan penjual ataupun pembeli. Jadi, supaya penjual dan pembeli sama sama tidak merasa diuntungkan maupun di rugikan menyangkut perihal timbangan ini. Jadi tera ulang ini untuk menjamin kebenaran pengukuran pada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya," ucapnya.

Lanjutnya, setelah melakukan tera ulang di jembatan timbang yang ada di perusahaan ini nantinya akan melakukan tera ulang di SPBU dan lainnya. Ditargetkan pada bulan November mendatang kegiatan tera ulang pada tahun ini selesai.

"Setelah tera ulang jembatan timbang  kemudian dilanjutkan tera ulang SPBU, timbangan para pedagang dan lainnya yang ada di daerah ini. Bulan November mudah-mudahan tera ulang selesai," pungkasnya. (sam) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: