Desa Pasar Pino Terapkan 20 Persen DD untuk Ketahanan Pangan

Desa Pasar Pino Terapkan 20 Persen DD untuk Ketahanan Pangan

radarbengkuluonline.com, MANNA - Berdasarkan usulan dari masyarakat hasil Musyawarah Desa (MusDes), maka penyaluran 20 persen ketahanan pangan melalui Dana Desa(DD), Pemerintah Desa Pasar Pino dalam penyalurannya akan dibagi dalam tiga bidang. Yaitu kelompok Pertanian,dan kelompok Perikanan,kelompok peternakan. Kepala Desa Pasar Pino, Ivan Sawito,S.Farm mengatakan, penyaluran anggaran 20 persen ini nanti bentuknya seperti apa, akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat untuk menunjang perekonomian.

"Untuk pengadaan dalam tiga bidang ini nanti kita akan melihat kemampuan anggaran. Kalau dibidang pertanian menyediakan bibit padi dan jagung, perikanan menyediakan bibit ikan lele. Seperti kolam terpal. Dan peternakan kita akan membeli mesin pencaca untuk pakan ternak sapi dan pembelian unggas. Tetapi realisasinya kita lihat nanti. Kalau semuanya setuju, kita lanjutkan walaupun sudah diputuskan dalam rapat,"ungkap Ivan diruangannya Senin (23/05).

Untuk penyaluran ini nanti,pihaknya tidak terlalu rumit lagi. Karena di Desa Pasar Pino sudah banyak kelompok tani. Seperti Kelompok Tani Wanita (KTW),dan kelompok -kelompok lainnya yang sudah terdaftar.

Sesuai dengan kesepakatan hasil rapat, pihaknya akan menyalurkan dana 20 persen ketahanan pangan ini pada bulan Juni mendatang. Saat ini tinggal melakukan pengalokasian dimana titik -titik penyalurannya nanti. Karena, ada tiga bidang yang akan dilakukan.

"Untuk penyalurannya sesuai dengan peraturan menteri akan kita salurkan kalau ini bentuk barang harus melalui kelompok yang nantinya akan di SK kan oleh kepala Desa. Dengan begitu kita berharap penyalurannya bisa sempurna dalam artian bukan hanya disalurkan saja dana tersebut. Karena, sebanyak apapun dana yang diturunkan hasilnya tidak akan maksimal kalau kita tidak memaksimalkannya.  Pihaknya juga berharap apa yang sudah dilakukan nanti bisa continue sesuai dengan potensi yang ada,"pungkas Ivan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: