Merasa Dicurangi, Cakades Ngadu ke Dewan BU
Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang rapat DPRD BU Selasa pagi (19/07/2022)-Berlian-
ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 berlanjut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara. Dalam hal ini ke Komisi I DPRD BU.
Hal ini dikarenakan puluhan Calon Kepala Desa (Cakades) yang kalah saat bertarung 6 Juli 2022 lalu merasa dicurangi.
BACA JUGA:Ini Harga Terbaru TBS Sawit di Bengkulu, Rp 1.447
Adapun Cakades yang melaporkan adanya dugaan kecurangan ini yaitu Cakades Lubuk Gedang, Karang Anyar II, Kota Bani, Talang Arah, Kalai Duai, Gardu, Air Tenang dan Desa Meok.
BACA JUGA:Korban Terseret Ombak Ditemukan Meninggal Dunia
Pelaksanaan rapat dengar pendapat berlangsung di ruang rapat DPRD BU. Selasa pagi (19/07/202) pagi yang dihadiri PPKD masing-masing desa, Camat, serta perwakilan dari Pemkab Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (6)
Perwakilan desa pertama yang dibahas yakni cakades dari Kecamatan Putri Hijau, yakni Kota Bani dan Talang Arah.
Dalam penyampaiannya perwakilan cakades meminta agar pelaksanaan pilkades di Desa Talang Arah dan Kota Bani untuk diulang atau calon kades yang menang untuk dibatalkan atau didiskualifikasi. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: