Banner Perpustakaan

Penataan Aset di Kepahiang Belum Maksimal

Penataan Aset di Kepahiang Belum Maksimal

Logo Kepahiang-Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kurang kooperatifnya pejabat OPD jadi kendala utama, Bidang Aset BKD Kepahiang menuntaskan penataan aset. Banyak Kepala Dinas/Badan serta jajaran belum bisa menjalankan instruksi secara pencarian penataan aset dengan benar. 

BACA JUGA:Ini Harga Terbaru TBS Sawit di Bengkulu, Rp 1.447

Dijelaskan Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni S.SOs MM melalui Kabid Aset, Dendi S.SOs MM sejak dimulainya penataan aset daerah ditahun 2018 lalu, hingga sekarang masih banyak OPD-OPD tidak menyelesaikan pendataan aset mereka. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kesulitan mengambil tindakan terkait dengan aset OPD bersangkutan.

BACA JUGA:Korban Terseret Ombak Ditemukan Meninggal Dunia

 

"Capaian penataan aset kalau dihitung jumlah OPD sekarang 35 OPD, capaian belum 30 persen. Karena kendala utama kita banyak OPD kurang kooperatif, dalam melakukan penelusuran asetnya," tegas Dendi kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID tadi siang.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (6)

 

Dendi mengungkapkan, Kepala OPD baru sebatas membentuk SK tim penataan aset semata. Tetapi, belum menyampaikan hasil kinerja tim tersebut secara tertulis. Bahkan tim bersangkutan kebanyakan hanya mengcopy paste salinan data aset pada Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemkab Kepahiang.

"Padahal yang diinstruksikan itu adalah melakukan penelusuran keberadaan aset mereka," ujar Dendi.

 

Penataan aset seperti lahan, mobil dinas, motor dinas, mesin serta gedung jadi fokus Bupati Hidayattullah Sjahid. Sebab, sejak awal kepemimpinannya persoalan aset menjadi temuan BPK dalam setiap tahun audit penggunaan anggaran.

Beberapa aset seperti gedung sudah dituntaskan, sampai Pemkab Kepahiang memiliki sertifikat lahan untuk setiap gedung pemerintahan sepeti kantor Bupati, DPRD, Polres, Kejaksaan serta OPD dijajarannya.

 

Tetapi penataan motor dinas dan mobil dinas belum banyak bisa dituntaskan. Bahkan banyak aset mobnas dikuasi para mantan kades serta mantan penjabat yang sudah purna tugas. (crv).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: