Srikaton, Margomulyo Benteng Terpilih Jadi Desa Zona Integritas

 Srikaton, Margomulyo  Benteng Terpilih   Jadi Desa Zona Integritas

Logo Bengkulu Tengah--

 

BENTENG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID – Dua desa di Kabupaten Benteng terpilih menjadi desa zona integritas. Adapun dua desa tersebut yakni Desa Srikaton dan Desa Margomulyo.

BACA JUGA:Ahmad Irfan, Bankir Profesional Segera Jabat Dirut Bank Bengkulu

Kegiatan launching pencanangan pembangunan zona integritas desa ini dilakukan di Desa Srikaton, Kecamatan Pondok Kelapa.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (11)

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Perwakilan Provinsi Bengkulu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan-Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Perwakilan Bengkulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Tengah, Camat Pondok Kelapa, Anggota Komisi 1 DPRD Bengkulu Tengah, TA P3MD, Pendamping Professional Desa Kecamatan Pondok Kelapa, Polsek Pondok Kelapa, Babinsa, Kepala Desa beserta perangkat, dan BPD Srikaton.

BACA JUGA: Reses Risman Sipayung, Warga Keluhkan PPDB dan Traffic Light

Terpilihnya Desa Srikaton dan Margomulyo ini merupakan hasil penilaian dari Kanwil Bengkulu Dirjen Perbendaharaan dan KPPN Bengkulu yang terpilih menjadi desa pencananan pembangunan zona integritas, Anti Korupsi dalam pengelolaan Dana Desa. Hal ini tentunya menjadi prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam pengelolaan Dana Desa.

BACA JUGA:Tingkatkan Jaringan Internet, Kominfo Bangun 12 Tower BTS

Sementara itu, Kepala Kanwil Bengkulu Dirjen Perbendaharaan Syarwan, SE.,MM. menyampaikan pesan dari Presiden Bapak Joko Widodo dan Menteri Keuangan bahwa Dirjen Perbendaharaan dan KPPN harus memastikan uang APBN, APBD, APBDesa harus benar-benar tepat sasaran untuk rakyat, dan Desa bisa mempertanggungjawabkan semua pengelolaan Dana Desa. 

"Saya mengajak semua pihak, terutama Desa Srikaton dan Margomulyo mengelola dana desa secara transparan. Semua lapisan masyarakat harus mengetahui apa saja yang sudah dikerjakan dan akan dikerjakan melalui dana desa dengan merangkul warga dan semua pihak dengan prinsip transparansi dengan mengedepankan pelayanan prima, pelayanan 0% tanpa pungutan biaya dan juga mengimbau desa untuk membuat laporan penggunaan dana desa yang benar sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," tegasnya. 

 

"Setiap belanja harus dilaporkan serta diwajibkan laporan disertai dengan foto dokumentasi, supaya warga masyarakat desa secara luas mengetahui setiap kegiatan dana desa yang dikelola oleh desa," tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si menjelaskan, mengapa Desa Srikaton dan Margomulyo terpilih menjadi pencanangan pembangunan zona Integritas Anti Korupsi? Hal ini telah melalui penilaian  dan pertimbangan bersama Kanwil Bengkulu Dirjen Perbendaharaan dengan KPPN Bengkulu bahwa Desa Srikaton dan Margomulyo telah berkomitmen dalam mendukung wilayah kawasan bebas korupsi dalam pengelolaan dana desa. 

 

"Kedepan Kepala Desa bersama dengan Perangkat Desa dan BPD khususnya di Desa Srikaton dan Margomulyo untuk bersama melaksanakan dan mengawal kegiatan zona integritas ini dengan baik," pintanya.

 

Menurutnya, secara teori untuk mengubah prilaku budaya memerlukan  waktu, namun semua pihak sama-sama berkomitmen untuk menjadikan Desa Srikaton dan Margomulyo menjadi contoh tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan  dana desa yang baik, bersih dan bebas korupsi yang tentunya ini harus dengan dukungan berbagai pihak. 

 

"Saya yakin Desa Srikaton dan Margomulyo secara bertahap akan menuju kawasan zona integritas Anti Korupsi dengan niat tulus untuk memajukan dan mensejahterakan warga masyarakat Desa Srikaton dan Margomulyo," pungkasnya. (ags)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: