Sosialisasi Implementasi Perizinan Libatkan 28 Pelaku Usaha di Kepahiang

Sosialisasi Implementasi Perizinan   Libatkan 28 Pelaku Usaha di Kepahiang

Bupati_Kepahiang, Hidayatullah Sjahid-Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Untuk mempermudah proses perizinan dan meningkatkan investasi, Pemerintah Kabupaten Kepahiang ajak 28 pelaku usaha untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis resiko dan peningkatan realisasi investasi. Sesuai PP Nomor 5 tahun 2021, yang mengatur mengenai perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, yang meliputi beberapa poin. Diantaranya: 

BACA JUGA:Harga Sawit di Mukomuko Semakin Menggembirakan Petani

1. Pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, 2. Norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,  3. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem Online Single Submission/OSS, 4. Tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, 5. Evaluasi dan reformasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, 6. Pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, 7. Penyelesaian permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan 8. Sanksi.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (18)

"Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha, serta meningkatkan hak-hak bagi pelaku usaha,"jelas Bupati.

BACA JUGA:Beroperasi, Warga Nginap dan Awasi Aktivitas PT FLBA di Seluma

Beberapa pelaku usaha yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari usaha milik desa, beberapa perusahaan perkebunan, pelaku pengembang pariwisata, dan Perbankan, diberikan arahan dan petunjuk dalam berinvestasi di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:120 Personel Amankan Perayaan Festival Tabut

Oleh karena itu, untuk mempermudah proses perizinan dalam berinvestasi, Bupati meminta agar proses pengurusan izin, baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga desa agar dapat memberikan kemudahan, namun tidak dimudahkan. "Kita juga meminta agar berbagai pihak memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Jangan sampai memperhambat investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Kepahiang," (crv).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: