Ini Hasil Pengecekan Limbah PT SAP Usai Disanksi Administrasi Pemda Mukomuko
Dinas LH Mukomuko kembali cek pengelolaan limbah pabrik CPO PT. SAP. Ini tindak lanjut dari pemberian sanksi administrasi kepada PT. SAP oleh Bupati Mukomuko-SENO-
MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) turun mengecek pengelolaan limbah pabrik minyak kelapa sawit mentah atau CPO milik PT. Surya Andalan Primatama (SAP) yang beralamat di Desa Talang Medan, Kecamatan Selagan Raya, Kamis (18/8).
BACA JUGA:Dana Transfer Daerah ke Bengkulu Capai Rp 485 Miliar
Tim yang dipimpin langsung oleh Kadis LH Mukomuko, M. Rizon, S.Hut., M.Si turun menindaklanjuti laporan PT. SAP usai perusahaan tersebut diberi sanksi administrasi oleh Bupati Mukomuko lantaran diduga melakukan 12 pelanggaran berdasarkan temuan tim Dinas LH bulan Juni lalu.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (35)
"Pihak perusahaan menerima surat sanksi administrasi berupa teguran tertulis dari Bupati itu pada akhir bulan Juli lalu. Beberapa hari yang lalu mereka menyampaikan laporan tertulis, yang menyatakan perusahaan telah melakukan sejumlah perbaikan. Maka, hari ini kami cek di lapangan untuk memastikan," ujar Rizon kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID tadi siang.
BACA JUGA:Protes, Bendera Merah Putih Berkibar Ditiang Listrik
Hasil pantauan pihak Dinas LH Mukomuko, pihak manajemen PT. SAP telah melakukan perbaikan atas dugaan pelanggaran pengelolaan limbah. Diantaranya, sampah yang semula berserakan di areal pabrik sudah tidak terjadi lagi.
Kemudian, limbah dari kolam nomor 9 tidak lagi meluber langsung ke kolam nomor 15 seperti temuan Dinas LH bulan Juni lalu. Limbah dari kolam nomor 9 sudah dialirkan ke kolam nomor 13 menggunakan pipa besar sepanjang kurang lebih 75 meter. Pihak perusahaan juga sudah melepas ikan (jenis ikan lele) di kolam terakhir sebagai bentuk kontrol limbah.
Meski sudah ada upaya penanganan, yang masih menjadi "pekerjaan rumah" tangga bagi manajemen PT. SAP, lanjut Rizon yaitu tumpukan janjang kosong yang masih menggunung. Beberapa upaya yang dilakukan pihak perusahaan mengatasi tumpukan janjang kosong yaitu, memindahkannya ke lahan kebun sawit milik perusahaan dan memindahkannya ke kolam tak terpakai di area pabrik yang berjarak sekitar 30 meter dari tumpukan janjang kosong yang disinyalir telah menahun.
"Kami cukup mengapresiasi manajemen PT. SAP yang telah mengindahkan surat teguran itu. Kami katakan pengelolaan limbah pabrik CPO PT. SAP saat ini lebih baik dari sebelumnya saat kami melakukan pengawasan dan pembinaan Juni lalu. Akan tetapi ada beberapa yang perlu diperbaiki dengan segera," sampai Rizon.
"Inilah tujuan Dinas LH melakukan pembinaan sesuai wewenang yang diberikan. Pada akhirnya ada perbaikan pengelolaan limbah perusahaan ini. Dimana sebelumnya jika tidak ditangani dengan segera bisa saja berpotensi mencemari lingkungan," tambah Rizon.
Saran Dinas LH
Pihak Dinas LH menyarankan kepada manajemen PT SAP agar segera menangani tumpukan janjang kosong. Penanganan yang dilakukan tentu mempertimbangkan aspek keamanan lingkungan.
Jangan menumpuk janjang kosong dalam jumlah besar meski itu masih di lahan milik perusahaan. Dan jangan menambah tumpukan janjang kosong ke kolam yang tidak terpakai karena itu tidak ada dalam dokumen izin lingkungan.
"Maksud saya, jangan sampai menimbulkan masalah baru. Kami khawatir kalau janjang kosong ditumbuk dalam jumlah besar di lahan, takut menimbulkan masalah lingkungan lain. Masalah baru. Meski itu di lahan milik perusahaan. Yang numpuk sekarang, upayakan segera di sebar di Pakal batang tanaman sawit supaya jadi pupuk juga," tegasnya kepada manajemen PT. SAP.
Kemudian, saran pihak Dinas LH, agar manajemen PT. SAP menambah jenis ikan yang ditebar di kolam terakhir limbah pabrik. Jangan cuma menebar ikan lele. Sebab ikan lele memang terkenal bisa bertahan hidup di kondisi air yang kurang bagus.
"Bukan saja untuk meyakinkan kami atau masyarakat. Yang lebih penting itu manajemen yakin dengan kondisi limbah yang dibuang ke anak sungai itu sudah memenuhi standar baku mutu. Ikan yang ditebar di kolam terakhir itu, jangan satu jenis, jangan cuma lele," tegasnya.
Ditambahkan Rizon sebagai saran. Dari hasil pantauannya bersama tim, kolam nomor 7 dan kolam limbah nomor 8 sudah terjadi pendangkalan. Untuk itu ia meminta kepada PT. SAP agar dilakukan pengurasan.
"Pihak manajemen juga sudah membuat pagar untuk menghalau ternak masuk area pabrik, itu juga kami apresiasi. Tapi tolong cepat diselesaikan. Terus saran kami lakukan penghijauan di tanggul-tanggul kolam limbah dengan tanaman kayu, bisa juga buah-buahan. Kalau lingkungan pabrik bersih dan asri, yang nyaman kan karyawan PT. SAP sendiri," demikian Rizon.
Pantauan RADARBENGKULU.DISWAY.ID di Lapangan
Wartawan RADARBENGKULU.DISWAY.ID diperkenankan meninjau langsung pengelolaan limbah pabrik CPO PT. SAP bersama tim Dinas LH Kamis kemarin. Dari pantauan di lapangan, terdapat beberapa pipa saluran yang disinyalir tidak semestinya ada.
Seperti saluran pipa dengan diameter sekitar 20 centimeter berwarna putih yang seperti terhubung langsung dari kolam nomor 9 ke kolam limbah nomor 15. Kemudian ada pipa mirip saluran dari tampungan limbah cair dari janjang kosong menuju kolam nomor 10. Dari dua pipa itu terlihat sedikit rembesan air.
Jawaban Manajer PT. SAP
Menanggapi pernyataan dari pihak Dinas LH Mukomuko, Manajer PT. SAP, Aditya Budiman yang turut memandu saat pemantauan mengatakan, terima kasih kepada pihak Dinas LH yang telah melakukan pembinaan kepada perusahaanya.
"Apa yang menjadi temuan Dinas LH serta telah tertuang pula dalam surat Bupati, telah kami upayakan melakukan perbaikan. Terima kasih pula atas apresiasi Dinas LH terhadap upaya yang kami lakukan itu," sampainya.
Kegiatan Dinas LH Mukomuko saat cek pengelolaan limbah pabrik CPO PT. SAP tadi siang. Ini tindak lanjut dari pemberian sanksi administrasi kepada PT. SAP oleh Bupati Mukomuko-SENO-
Saran-saran yang disampaikan Dinas LH akan menjadi catatan manajemen agar melakukan perbaikan dengan segera. Aditya menargetkan, dalam bulan Agustus ini, perbaikan yang disarankan pihak Dinas LH tersebut bisa tuntas.
"Kami terus bekerja melakukan perbaikan yang disarankan. Bisa dilihat langsung tadi di lapangan. Sesuai surat Bupati yang meminta kami melakukan perbaikan dalam tempo 30 hari atau sampai akhir Agustus. Mudah-mudahan perbaikan bisa tuntas tepat waktu. Itu target kami," ujarnya.
Soal pipa yang dipertanyakan RADARBENGKULU.DISWAY.ID dan awak media lain, Manajer PT. SAP menuturkan kalau pipa itu adalah pipa lama sisa dari pengelolaan limbah sebelumnya. Pipa tersebut sudah tidak berfungsi lagi.
"Awalnya, kolam limbah pabrik kami ini cuma 10 kolam. Seiiring waktu kolam kami tambah menjadi 15 kolam. Tentu instalasi saluran ada perubahan. Jadi pipa itu sisa pipa lama. Nanti akan kami tutup mati dan akan ditimbun. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada semua yang sudah mengingatkan kami," pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: