Bupati Gusnan Mulyadi: Panggil APDESI
Kepala Inspektorat BS, Hamdan Syarbaini,S.Sos-Fahmi-
MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Terkait polemik yang terjadi soal permohonan pergantian Camat Seginim, pihak Inspektorat sudah menerima perintah langsung dari Bupati untuk melakukan pemanggilan kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia(APDESI). Ada apa sebenarnya yang terjadi sehingga timbul aspirasi dari seluruh kepala desa.
BACA JUGA:Ayo Dapatkan Uang Kertas Baru, Catat Ini Titik Penukaran yang Disiapkan BI Bengkulu
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini,S.Sos menyampaikan, secepatnya akan diproses dan dipanggil dimana letak kejanggalannya. Walaupun nanti benar bahwa pihak APDESI melakukan penyerahan dokumen palsu persetujuan seluruh Kades, maka hasil dari pemeriksaan akan diserahkan kepada Bupati.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (37)
"Yang akan memberikan sanksi adalah Bupati. Seberapa besar kesalahan yang dilakukan,berdasarkan dari hasil dari tim Inspektorat yang melakukan pemeriksaan,"papar Hamdan kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID saat ditemui diruang kerjanya kemarin.
BACA JUGA: Gelapkan BBM Subsidi, Warga Selebar Diringkus
Dengan kejadian seperti ini, ini menjadi pembelajaran bagi Kepala Desa dan pihak kecamatan. Karena, setiap persoalan yang timbul pasti ada jalan keluarnya. Bicarakan dengan kepala dingin. Jangan hanya mementingkan ego. Karena, kedua belah pihak merupakan pelayan masyarakat yang seharusnya patut dicontoh.
Jagalah etika sebagai pemimpin ditengah masyarakat. Karena, tidak ada persoalan yang tidak bisa terselesaikan. Karena, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan pihak Kecamatan seyogyanya untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
"Untuk itu kami berharap,hal ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Desa dan Kecamatan lain. Jangan sampai persoalan tersebut berbuah ketidakenakkan satu sama lainnya,"pungkas Hamdan.(afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: